
DENPASAR – Komplotan pencuri menyasar sejumlah pura di Bali ditangkap tim gabungan Polsek Denpasar Selatan dan Unit Jatanras Satreskrim Polresta Denpasar.
Pelaku berinisial TO (40), AN (39), CAP (34), JU (35), AH (38) dan AB (31) asal Probolinggo, Jawa Timur. Salah satu sasaran mereka adalah Pura Desa Adat Penyaringan, Denpasar Selatan, Kamis (26/2/2026) sekitar pukul 16.00 WITA.
Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Gede Adi Saputra Jaya mengungkapkan, para pelaku membobol tempat penyimpanan pratima Pura Desa Adat Penyaringan.
“Awalnya, pelapor Komang Hendra Gunawan (40) melihat pintu rak kaca penyimpanan saranan upakara di gudang pura rusak. Dia bersama pengempor pura melakukan pengecekan dan ribuan uang kepeng kuno hilang,”ujar Iptu Gede Adi Saputra Jaya, Selasa (21/4/2026).
Pelaku mencuri 1.350 uang kepeng kuno terdiri dari 1.200 keping bentuk tapis dan 150 bentuk lamak salang, serta beberapa bokor berbahan klaka. Total kerugian mencapai Rp16 juta.
Menerima laporan, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denpasar Selatan melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi komplotan ini hendak kabur ke Jawa.
“Anggota langsung berkoordinasi dengan Polsek KP3 Gilimanuk kemudian para pelaku ditangkap. Beberapa keping uang kepeng telah dijual kepada pembeli di wilayah Denpasar,”ungkapnya.
Polisi menyita barang bukti 20 keping pis bolong, dua bokor, sebuah tang, serta satu sepeda motor. Hasil interogasi, komplotan ini beraksi malam hari menyasar sejumlah pura di Bali.
“Penyidik masih melakukan pengembangan pura yang pernah disasar oleh para pelaku,”tegasnya.








