
DENPASAR – Pimpinan DPRD Provinsi Bali bersama Fraksi Gerindra–PSI mendesak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali–Penida segera melakukan normalisasi sungai di wilayah Desa Banjar, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, menyusul bencana banjir bandang yang menimbulkan kerusakan besar di daerah tersebut.
Desakan itu mencuat dalam rapat koordinasi penanganan dampak banjir yang dipimpin Ketua DPRD Bali, I Dewa Made Mahayadnya atau Dewa Jack, pada Rabu (11/3/2026) di Kantor Camat Banjar.
Ketua Fraksi Gerindra–PSI DPRD Bali, Gede Harja Astawa, menegaskan kondisi sungai di wilayah Banjar saat ini mengalami kerusakan cukup parah akibat banjir bandang sehingga membutuhkan langkah penanganan serius, salah satunya melalui normalisasi aliran sungai.
Menurutnya, Balai Wilayah Sungai memiliki peran penting dalam memperbaiki kondisi sungai agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
“Kami meminta BWS segera menyusun proposal penganggaran untuk normalisasi sungai. Nanti proposal itu akan kita kawal baik ke pemerintah pusat maupun melalui dukungan anggaran dari Pemprov Bali,” ujarnya.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah pihak terkait, di antaranya BWS Bali–Penida, BPBD Provinsi Bali, BPBD Kabupaten Buleleng, Dinas Sosial, jajaran kehutanan, aparat TNI–Polri, pemerintah desa, serta unsur desa adat.
Namun demikian, Gede Harja Astawa menyayangkan tidak hadirnya pimpinan daerah Kabupaten Buleleng dalam forum tersebut.
Ia menilai kehadiran kepala daerah penting untuk mempercepat pengambilan keputusan terkait penanganan dampak bencana.
“Kami sangat menyayangkan Bupati ataupun Wakil Bupati tidak hadir dalam rapat ini. Padahal ini forum penting untuk menentukan langkah penanganan ke depan,” katanya.
Selain mendorong penanganan struktural terhadap sungai, DPRD Bali juga menyoroti berbagai kendala di lapangan, termasuk keterbatasan anggaran yang dihadapi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam menangani dampak bencana.
Sementara itu, BPBD Bali tengah melakukan pendataan terhadap rumah warga yang mengalami kerusakan untuk menentukan skema bantuan rehabilitasi bagi masyarakat terdampak.
Di sisi lain, Gede Harja Astawa juga menyoroti persoalan lingkungan yang diduga menjadi salah satu pemicu banjir bandang, terutama alih fungsi kawasan hutan menjadi lahan tanaman produksi seperti cengkeh.
Menurutnya, perubahan tutupan lahan tersebut dapat mengurangi kemampuan tanah menyerap air hujan sehingga meningkatkan risiko banjir saat curah hujan tinggi.
“Ketika pohon besar ditebang dan diganti tanaman produksi, kemampuan tanah menyerap air tentu menurun. Apalagi ditambah curah hujan tinggi dan pembangunan di sekitar aliran sungai,” jelasnya.
Karena itu, DPRD Bali melalui panitia khusus terkait berencana mengambil langkah tegas terhadap berbagai pelanggaran tata ruang maupun pembangunan yang tidak memiliki izin, termasuk dugaan pembangunan vila di kawasan perbukitan.
Selain membahas langkah penanganan jangka panjang, dalam rapat tersebut juga disoroti belum ditetapkannya status darurat bencana alam atas banjir bandang yang terjadi pada 6 Maret 2026 di Desa Banjar.
Gede Harja Astawa menilai penetapan status darurat sangat penting untuk mempercepat mobilisasi bantuan dari berbagai lembaga serta memudahkan proses pemulihan bagi masyarakat terdampak.
Berdasarkan data di lapangan, banjir bandang tersebut menyebabkan empat orang meninggal dunia, merusak puluhan rumah warga, serta menimbulkan kerugian besar terhadap ternak masyarakat.
“Kondisi warga masih memprihatinkan. Lumpur masih menutup banyak rumah dan proses pembersihan sebagian besar masih dilakukan secara manual karena keterbatasan alat,” ujarnya.
Karena itu, DPRD Bali mendesak pemerintah daerah Kabupaten Buleleng segera menetapkan status darurat bencana agar upaya penanganan dapat berjalan lebih cepat dan terkoordinasi.
“Status darurat sangat penting agar semua pihak bisa fokus membantu masyarakat dan mempercepat proses pemulihan,” tegasnya. (jay,kar/jon)








