
KUTSEL – Pengungkapan clandestine laboratory (laboratorium gelap) pembuatan narkotika di wilayah Gianyar, Bali tidak terlepas dari peran Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Ngurah Rai. Pelacakan langsung dilakukan, setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) mengajukan permohonan bantuan pada 4 Februari 2026 lalu.
Permohonan pelacakan tersebut diajukan berdasarkan hasil identifikasi BNN terkait dugaan keterlibatan seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial NT dalam jaringan peredaran narkoba. Menindaklanjuti permintaan tersebut, Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai segera melakukan penelusuran data perlintasan sekaligus pengawasan di lapangan.
Dari hasil investigasi yang dilakukan pada 5 Februari 2026, tim menemukan fakta bahwa alamat tempat tinggal yang didaftarkan NT di kawasan Ungasan, Kabupaten Badung, ternyata bersifat fiktif. Berbekal temuan itu, tim gabungan kemudian mematangkan strategi sebelum akhirnya melakukan penggerebekan serentak pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 23.30 WITA, pada dua lokasi berbeda di wilayah Sukawati, Gianyar.
Di lokasi pertama, yakni Villa Renas Kubu, petugas mengamankan seorang WNA Rusia lainnya berinisial ST. Dari tangan yang bersangkutan, petugas menyita paspor Rusia, sebuah tas berisi barang bukti, serta galon berisi cairan kimia yang diduga kuat sebagai bahan baku pembuatan narkotika.
Sementara di lokasi kedua, yakni di The Tetamian Bali, petugas mengamankan NT. Dari lokasi tersebut, tim menemukan cairan kimia yang disembunyikan di dalam mobil Toyota Agya putih yang disewa oleh NT. Selain itu, petugas juga menemukan sebuah paspor yang diduga palsu atas nama Kseniia Kozina. Paspor palsu tersebut diduga digunakan NT untuk menyewa kendaraan maupun vila.
Pengembangan dari dua penangkapan tersebut kemudian mengarahkan tim gabungan menuju lokasi lain. Pada pukul 00.45 WITA, petugas bergerak ke Villa De Bale Marcapada di kawasan Saba, Blahbatuh, Gianyar. Di tempat inilah tim menemukan clandestine laboratory yang digunakan sebagai lokasi produksi narkotika.
Di dalam vila tersebut, terdapat dua kamar yang difungsikan sebagai area pembuatan narkotika. Di ruangan itu juga ditemukan sejumlah jerigen berisi cairan bahan kimia yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Bugie Kurniawan menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kolaborasi intelijen yang solid antara berbagai instansi, khususnya Tim Inteldakim Kantor Imigrasi Ngurah Rai bersama BNN dan Bea Cukai.
“Operasi ini adalah bukti nyata sinergi tanpa batas antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai. Kami berkomitmen penuh untuk menjaga Bali dari segala bentuk aktivitas ilegal yang melibatkan warga negara asing, terutama yang berkaitan dengan jaringan narkotika internasional,” ujar Bugie Kurniawan, Sabtu (7/3/2026).
Ia menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus ini dengan langkah tegas sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Selain proses pidana narkotika yang diproses oleh BNN, kami dari sisi keimigrasian akan memastikan penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran paspor palsu dan penyalahgunaan izin tinggal ini berjalan maksimal,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menyampaikan apresiasi kepada seluruh tim yang terlibat, khususnya jajaran Kantor Imigrasi Ngurah Rai, atas keberhasilan operasi tersebut.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada tim Kantor Imigrasi Ngurah Rai yang telah bekerja secara profesional dan responsif dalam mendukung pengungkapan kasus ini. Sinergi antara Imigrasi, BNN, dan Bea Cukai menjadi kunci penting dalam menjaga Bali dari ancaman kejahatan transnasional, termasuk peredaran narkotika yang melibatkan warga negara asing,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa jajaran Imigrasi di wilayah Bali akan terus memperkuat pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
“Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi lintas instansi serta memperkuat fungsi pengawasan keimigrasian sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dan menjaga citra Bali sebagai destinasi internasional yang aman,” tambahnya. (adi)








