
DENPASAR – Kejaksaan Negeri Denpasar memusnahkan berbagai jenis barang bukti tindak pidana dari 205 perkara sudah inkrah atau memiliki kekuatan hukum tetap, Rabu (11/2/2026).
Pemusnahan dipusatkan di halaman Kantor Kejari Denpasar dipimpin Kajari Trimo dan dihadiri Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jayanegara, unsur kepolisian dan TNI, serta undangan lainnya.
Kepala Kejari Denpasar Trimo mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan dari tindak pidana umum seperti narkotika (140 perkara), tindak kejahatan terhadap orang dan harta benda (31 perkara), serta tindak pidana keamanan negara dan ketertiban umum (34 perkara).
“Selama Januari dan Februari ini yang mendominasi adalah tindak pidana narkotika. Ini luar biasa jumlah perkaranya di Kota Denpasar,”kata Trimo.
Barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri sabu 7.641 gram, ekstasi 5.049 butir, ganja 6.737 gram, ineks 163 butir, kokain 3 gram, dan obat-obatan termasuk obat kuat 2.047 butir. Kemudian, 81 telepon genggam, tujuh senjata tajam berupa pisau, serta pakaian dan tas dari perkara narkotika, pencurian, dan tindak pidana kekerasan.
Barang bukti dimusnahkan dengan cara dipotong, dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat. Sedangkan pemusnahan narkotika jenis sabu dan esktasi dengan cara diblender.
Trimo memastikan proses pemusnahan barang bukti dilakukan secara transparan dan akuntabel.
“Pemusnahan barang bukti bagian integral dari tugas dan kewenangan jaksa sebagai pentuntut umum dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap untuk mencegah potensi penyalahgunaan barang bukti,”tegasnya.
Trimo juga mengungkapkan dari keseluruhan perkara yang sudah inkrah ini, terdapat empat perkara dengan terpidana warga Amerika Seikat dan Prancis dalam kasus narkotika. “Ini merupakan warning bagi kita semua, karena kita di kota wisata, harus lebih berhati-hati dengan wisatawan mancanegara yang masuk,”tegasnya.
Sementara dari 201 perkara melibatkan WNI, Trimo menyebut 63 persen terpidana asal luar Bali.
“Ini juga warning bagi kita semua. Pada kesempatan ini, kami juga mengundang aparat desa di Kota Denpasar yang diharapkan untuk lebih meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap penduduk pendatang,”harapnya.
Wali Kota Denpasar IGN Jaya Negara mengaku kaget dengan barang bukti yang dimusnahkan dominan narkotika.
“Ini cukup besar sekali, kami juga kaget. Ganja hampir 6 kilogram, sabu dan ekstasi juga cukup banyak,”ujar Jaya Negara dalam sambutannya.
Menurutnya, Kota Denpasar sebagai pusat pemerintahan dan perdagangan, serta tujuan wisata berdampak terhadap tingginya angka kejahatan termasuk penyalahgunaan narkoba.
“Tantangan di Kota Denpasar ini semakin banyak dan tentu kita harus lebih meningkatkan kolaborasi dengan Forkopimda, tokoh masyarakat dan seluruh stakeholder agar kita bisa mengurangi penyalahgunaan narkotika khususnya di Kota Denpasar dengan harapan nantinya dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat,”tandasnya.








