
DENPASAR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali rancang penyertaan modal ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali sebesar Rp 445 miliar. Meski bernilai besar, tambahan modal tersebut belum mampu menggeser posisi Pemerintah Kabupaten Badung sebagai pemegang saham mayoritas di bank milik daerah itu.
Rencana penambahan modal tersebut disampaikan Gubernur Bali Wayan Koster dalam Sidang Paripurna DPRD Bali terkait pengantar pembahasan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali, Rabu (14/1/2026).
Koster menjelaskan, berdasarkan kajian investasi, penambahan modal dinilai mendesak guna memperkuat struktur permodalan BPD Bali. Total penyertaan modal sebesar Rp 445 miliar itu diberikan melalui dua skema, yakni dana tunai sebesar Rp 300 miliar dan pemindahtanganan aset berupa inbreng tanah senilai Rp 145 miliar.
“Skema ini dirancang untuk mempercepat pemenuhan ambang batas modal inti menuju KBMI 2, sekaligus menjaga rasio kecukupan modal dan ketahanan risiko di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan daerah,” ujar Koster.
Meski terus menambah porsi sahamnya, Pemprov Bali masih berada di bawah Pemkab Badung dalam struktur kepemilikan saham. Menanggapi hal tersebut, Koster menegaskan tidak mempermasalahkan posisi Pemprov yang belum menjadi pemegang saham terbesar.
“Tidak apa-apa. Badung memang punya uang banyak,” ujar Koster disertai nada ringan.
Saat ini, nilai saham Pemprov Bali di BPD Bali tercatat sebesar Rp 839 miliar. Dengan tambahan penyertaan modal tersebut, persentase kepemilikan saham Pemprov Bali diperkirakan berada di kisaran 40 persen.
Koster berharap, dengan permodalan yang semakin kuat, BPD Bali dapat lebih agresif memperluas pembiayaan di sektor-sektor produktif, khususnya bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Selain itu, langkah ini juga diharapkan mendorong percepatan transformasi digital layanan keuangan pemerintah daerah agar lebih efisien dan akuntabel. (jay/jon)








