
BADUNG – Meski sudah berulang kali ditertibkan, persoalan parkir mencaplok badan jalan masih saja terjadi di Jalan Siligita, Kuta Selatan. Seperti pada Rabu (7/1/2026), setidaknya ada belasan kendaraan roda empat yang ditemukan parkir sembarangan pada jalur pariwisata tersebut.
Seijin Kasatpol PP Badung, Danru Satpol PP BKO Kuta Selatan, I Wayan Suharyana mengatakan, mendapati fenomena tersebut, pihaknya dipastikan sudah langsung mengambil langkah penyikapan. Para pelaku diminta untuk segera bergeser, dan tidak lagi parkir menggunakan badan jalan. “Kami melakukan penertiban parkir liar sepanjang Jalan Siligita bagian selatan sampai ke Catus Pata Lingkungan Peminge,” sebutnya.
Ditanya secara angka, pada atensi pagi hari, katanya ada 12 kendaraan yang ditemukan parkir di ruas jalan tersebut. Kemudian saat pengecekan ulang di siang hari, kembali ditemukan 10 kendaraan.
Suharyana mengaku sangat menyayangkan fenomena ini masih terus saja terjadi secara kucing-kucingan. Padahal selain langkah penertiban secara berulang, di lokasi juga telah terpasang tanda larangan parkir. Dia pun menegaskan bahwa parkir di badan jalan, bukan hanya melanggar aturan. Melainkan juga mengganggu estetika dan kenyamanan kawasan pariwisata serta membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Selanjutnya kami akan fokuskan penertiban selama satu minggu agar mereka mengerti,” tegasnya sembari mengajak semua pihak, utamanya para pengguna jalan, agar mentaati aturan berlaku. (adi,dha)








