
KLUNGKUNG- Proses penetapan Rancangan Perda (Ranperda) Kabupaten Klungkung tentang APBD Tahun Anggaran 2021 berjalan mulus di DPRD. Ranperda tersebut ketok palu alias disahhkan melalui sidang paripurna, Rabu (25/11).
Lima fraksi yang ada di DPRD Klungkung tak satupun yang menyatakan menolak pengesahan. Semua fraksi menyatakan dapat menerima dan menyetujui Ranperda Kabupaten Klungkung tentang APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan menjadi Perda dan segera diajukan ke gubernur untuk diverifikasi. Meski semua fraksi menerima dan setuju Ranperda APBD Tahun Anggaran 2021 ditetapkan, sejumlah fraksi memberikan catatan melalui pandangan fraksi, kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta.
Fraksi Nasdem melalui wakilnya, Wayan Mudayana memberikan catatan terkait pinjaman daerah. Nasdem meminta agar bupati mempertimbangkan dan pinjaman tersebut tidak menyimpang dari tujuan utamanya mempercepat pertumbuhan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Nasdem juga meminta pembangunan mall pelayanan publik agar direncanakan secara matang. Nasdem juga mendorong jajaran manajemen PDAM pro aktif menjemput dana pusat, tidak semata menghandalkan pinjaman guna mendukung peningkatan pelayanan.
Fraksi Hanura memberi catatan soal proses penyediaan barang dan jasa jangan sampai terlambat, peran Dinas Pendidikan dalam mendukung sistem pembelajaran daring belum dirasakan oleh siswa dan orang tua siswa. “Tahun depan Dinas Pendidikan harus berkoordinasi dengan OPD (organisasi perangkat daerah) yang menyelenggarakan urusan telekomunikasi, agar bisa memenuhi jaringan ke semua pelosok desa,” ungkap wakil Fraksi Hanura I Nyoman Mujana.
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya I Wayan Misna memberi catatan soal peruntukan dana pinjaman yang dinilai kurang tepat. “Tujuan pemberian pinjaman PEN oleh Kementerian Keuangan melalui PT SMI adalah dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di daerah yaitu dampak ekonomi atas terjadinya pandemi Covid-19. Untuk mencapai tujuan ini maka program/kegiatan yang didanai dari pinjaman itu seyogianya yang terkait langsung dengan improvisasi UMKM dalam rangka ekonomi kerakyatan, bukan untuk program prasarana infrastruktur jalan, SPAM Perdesaan,” ungkap Misna.
Fraksi Gerindra memberi catatan soal kinerja PDAM. Sedangkan Fraksi Golkar memberikan catatan soal pengendalian rencana tata ruang tidak cukup sekedar memberikan imbauan melainkan wajib dikenai sanksi hukum.
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyatakan menyambut positif catatan yang diberikan fraksi-fraksi di dewan. “Karena smeuanya punya niat baik membangun Klungkung. (yan/*)








