
DENPASAR – I Nyoman Suwirta terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Wilayah (Dekopinwil) Provinsi Bali dalam pemilihan yang berlangsung Sabtu lalu. Suwirta menegaskan komitmennya menjadikan Dekopinwil sebagai jembatan strategis penyalur aspirasi gerakan koperasi kepada Pemerintah Provinsi Bali.
Menurut Suwirta, Dekopinwil merupakan rumah besar koperasi se-Bali, termasuk seluruh Dekopin Daerah (Dekopinda). Karena itu, tugas utamanya adalah membawa dan memperjuangkan aspirasi gerakan koperasi di seluruh wilayah Bali. Dengan pengalaman 27 tahun berkecimpung di dunia koperasi serta 10 tahun menjabat sebagai Bupati Klungkung, ia optimistis mampu menjalankan amanah tersebut.
“Pengalaman saya di koperasi dan pemerintahan saya kira cukup untuk menjadi penghubung gerakan koperasi dengan pemerintah, khususnya Pemerintah Provinsi Bali,” ujarnya, Senin (15/12).
Ia juga menekankan peran Dekopinwil dalam memotivasi dan memperkuat gerakan koperasi, terlebih dengan hadirnya koperasi desa/kelurahan Merah Putih yang kini menjadi program strategis. Menurutnya, koperasi harus diperkuat agar mampu mengambil peran nyata di sektor riil, termasuk dalam konteks penerapan Perda pembatasan toko berjejaring.
“Regulasi saja tidak cukup. Penguatan sektor riil, salah satunya melalui unit usaha koperasi, harus berjalan agar koperasi benar-benar bisa bersaing,” tegas Suwirta.
Dalam waktu dekat, fokus awal Suwirta adalah pembenahan internal Dekopinwil, termasuk penyusunan kepengurusan yang melibatkan unsur penasihat dan dewan pakar. Namun, ia mengakui masih menghadapi persoalan serius terkait kondisi sekretariat Dekopinwil yang dinilai sudah tidak layak digunakan.
“Kantor sekretariat bocor di sana-sini, banyak barang menumpuk dari tahun ke tahun. Ini menjadi tugas pertama saya untuk dibenahi,” katanya.
Setelah struktur kepengurusan lengkap, Dekopinwil Bali rencananya akan kembali menggelar pelantikan resmi, baik oleh Dekopin Pusat maupun oleh Gubernur Bali. Suwirta berharap ke depan Dekopinwil dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, tanpa mencampuradukkan posisinya sebagai anggota DPRD.
“Saya harus tahu kapan berkoordinasi sebagai Ketua Dekopinwil, kapan berkoordinasi dengan Dinas Koperasi, dan kapan dengan Gubernur Bali,” ujarnya.
Terkait pendanaan, Suwirta berharap adanya dukungan dari Pemerintah Provinsi Bali. Ia menilai, jika hanya mengandalkan iuran anggota koperasi dan Dekopinda, Dekopinwil akan kesulitan menjalankan tugas-tugas strategis penggerakan koperasi.
Menjawab kondisi koperasi di Bali, Suwirta mengakui masih perlu melihat data secara menyeluruh. Namun secara umum, ia menilai koperasi di Bali masih tertinggal dalam persaingan di era digital. Tantangan terbesar, menurutnya, terletak pada kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Koperasi harus bergerak mengikuti zaman. Digitalisasi itu penting, tapi kuncinya tetap SDM. Tanpa SDM yang kompeten dan punya jiwa koperasi, semuanya tidak akan jalan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti minimnya keterlibatan generasi muda dalam gerakan koperasi. Penguatan jati diri dan rasa memiliki terhadap prinsip-prinsip koperasi dinilai menjadi fondasi utama sebelum melangkah ke pengembangan usaha.
Terkait koperasi Merah Putih, Suwirta menyebut program ini sebagai pekerjaan rumah terberatnya. Ia mendorong adanya inventarisasi yang jelas terhadap unit usaha desa agar tidak terjadi tumpang tindih antara koperasi Merah Putih, BUMDes, LPD, maupun badan usaha desa adat.
“Kuncinya bukan melarang atau membatasi, tapi menggerakkan potensi lokal. Kalau koperasi dan lembaga ekonomi desa kuat, pihak luar tidak akan masuk,” katanya.
Sebagai contoh, Suwirta mengungkapkan pengalamannya saat menjadi Bupati Klungkung. Tanpa perda khusus, ia mampu menekan pertumbuhan toko berjejaring dengan memperkuat koperasi yang mengelola minimarket, supermarket, hingga berbagai unit usaha lainnya.
“Itu semua bisa dilakukan karena SDM-nya siap. Itulah yang harus kita lakukan di kabupaten/kota di Bali,” pungkasnya. (jay/jon)








