
MANGUPURA – Seluruh anggota DPRD Badung dites urine oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Badung bertempat di Gedung Dewan, Rabu (29/10/2025). Tes urine yang dilakukan sebelum rapat paripurna DPRD Badung ini untuk memastikan ada tidaknya anggota legislatif mengonsumsi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Hasil tes urine juga tidak langsung diumumkan oleh pihak BNN. Para anggota dewan hanya diminta untuk mengambil urinenya masing-masing untuk selanjutnya dibawa dan diperiksa oleh petugas BNN Kabupaten Badung.
Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti yang ditemui mengaku sangat mengapresiasi dan menyambut langkah BNN Kabupaten Badung melakukan tes urine kepada anggota DPRD Badung. Menurutnya tes urine ini penting untuk memastikan kesehatan anggota parlemen bebas dari narkoba.
“Kami apresiasi kegiatan ini (tes urine). Ini menyangkut integritas jabatan anggota dewan. Kami dukung semakin sering kegiatan ini (tes urine) kan semakin bagus,” ujarnya. Politisi PDIP asal Kuta ini berharap test urine ini tak hanya berlaku bagi anggota dewan, namun juga menyasar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Badung.
“Tidak hanya dewannya saja (di tes urine), tapi seluruh pegawai juga. Karena ini penting buat integritas kita untuk mengabdikan diri kepada masyarakat Badung,” kata Anom Gumanti. Pihaknya berharap dari 45 anggota DPRD Badung seluruhnya bisa mengikuti tes urine ini tanpa terkecuali. ”Semua anggota dewan,” tegasnya.
Disinggung ada anggota dewan yang tidak hadir, Anom Gumanti mengaku tidak tahu. Namun, dari absensi anggota dewan yang hadir rapat paripurna pihaknya tidak menyangkal memang anggota dewan yang tidak hadir. “Nah, yang tidak hadir ini belum saya deteksi. Yang jelas, sesuai yang hadir rapat paripurna itu 39. Sisanya saya tidak tahu,” pungkasnya. (littt)








