
DENPASAR – RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah melaksanakan kremasi terhadap jenazah terlantar yang selama ini dititipkan di Instalasi Kedokteran Forensik dan Pemulasaran rumah sakit tersebut. Prosesi kremasi berlangsung pada 2–3 September 2025 di Krematorium Dharma Kerthi Dalem, Kerobokan, Badung.
PLT Direktur Utama RSUP Prof. Dr. I.G.N.G. Ngoerah, I Wayan Sudana mengatakan, dalam kremasi itu terdapat sebanyak 25 jenazah yang akan dikremasi, terdiri dari 20 WNI dan 5 WNA. Jenazah terlama yang masih tersimpan di RS Ngoerah tercatat sejak tahun 2021, sedangkan yang terbaru adalah Juli 2025.
“Untuk WNA dua negara Rusia, dua Ukraina dan satu Australia, ” ujarnya.
Untuk melaksanakan kremasi ini pihaknya telah melalui proses termasuk dari pihak keluarga talah memberikan persetujuan.
“Jenazah yang juga terlibat kasus juga sudah clear dari pihak kepolisian,” sebutnya.
Seluruh biaya kremasi ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPA) Provinsi Bali. Sebelum dilakukan kremasi, seluruh jenazah telah memperoleh surat pembebasan dari pihak kepolisian, Dinsos, maupun konsulat negara asal bagi jenazah WNA.
“Dalam mengurus ini kami bekerja sama dengan dinas sosial P3A Provinsi Bali. Harapanya” ujarnya.
Seluruh biaya kremasi ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Sosial P3A. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap penanganan jenazah terlantar agar tetap mendapatkan penghormatan terakhir yang layak.
“Harapanya kerjasama ini tetap bisa berlangsung kedepanya. Semoga juga almarhum semuanya mendapatkan posisi tempat yang layak sesuai amalnya, ” ungkapnya.
Sementara itu, biaya perawatan ketika jenazah masih berstatus pasien, termasuk biaya pemulasaran dan penyimpanan selama dititipkan di RS Ngoerah, mencapai Rp 3.585.888.350. Jumlah tersebut sepenuhnya menjadi tanggungan pihak RS Ngoerah. (jay/jon)








