
DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menepis isu yang menyebutkan TPA Suwung akan dijadikan pusat investasi oleh investor besar Jakarta. Gubernur asal Buleleng itu menegaskan lahan TPA Suwung akan dijadikan taman kota.
“kita akan tata menjadi taman kota,” kata Koster usai rapat di Kantor Gubernur Bali, Selasa (12/8/2025).
Gubernur Koster mengatakan sebagian dari lahan seluas 32 hektar itu akan disulap menjadi taman kota agar rapi dan bermanfaat sebagai ruang olahraga terbuka, sehingga ia membantah segala hoaks rencana pembangunan di area tersebut. Termasuk akan berdirinya mall dan lapangan golf.
Dijelaskan bahwa dulunya TPA Suwung adalah lahan kosong yang mulai dijadikan tempat pembuangan sampah regional Denpasar dan Badung tahun 1980-an, hingga akhirnya area tersebut berkembang menjadi kawasan perkotaan hingga investasi.
Keputusan Pemprov Bali membatasi hingga nantinya menutup TPA Suwung bukan karena tekanan investasi strategis di sekitarnya, namun karena gunung sampah setinggi 35 meter tersebut sudah tidak layak dipertahankan.
“Kan malu sebagai daerah wisata di tempat pusat kota kok ada tumpukan sampah, sudah tidak baik, tanpa diperintah Menteri LH pun saya sudah mengatakan tidak layak cuma perlu waktu,” ujarnya.
Kini Pemprov Bali tak ingin melempar tanggung jawab ke Denpasar atau Badung, ia memilih untuk bersama-bersama di bawah kendali provinsi menangani masalah sampah.
Namun, jika hanya mengandalkan 4.700 teba moderen, TPS3R, dan TPST yang dirancang sebagai solusi awal ia memperkirakan belum dapat menyelesaikan semua masalah sampah, sehingga dibutuhkan teknologi insenerator untuk mengolah sampah menjadi energi listrik.
“Itu sudah disiapkan oleh Pak Menteri (Menteri Lingkungan Hidup) tapi perlu waktu, menunggu perpres baru, kemarin Menko Pangan sudah bilang mudah-mudahan minggu depan selesai,” ujar Koster.
“Kalau sudah selesai, proses administrasi perlu proses waktu 6 bulan, setelah itu baru mulai konstruksi, paling cepat awal 2026 dan perlu waktu 1,5 tahun, jadi mungkin baru bisa beroperasi 2027 pertengahan paling cepat,” sambungnya.
Proses pengolahan dengan insenerator sendiri nantinya akan dicarikan lokasi lain, namun harus bersabar karena Pemprov Bali baru dapat menggunakan teknologi setelah mendapat payung hukum dari pemerintah pusat.
Jika sampah TPA Suwung ingin dijadikan bahan bakar untuk energi listrik maka perlu kerja sama dengan PLN sebagai pembeli bahan bakarnya, sementara penyiapan teknologi bukan dianggarkan pemerintah pusat melainkan investasi.
“Kalau dengan perpres yang baru investasi kira-kira Rp2 triliun (mengolah) minimal 1.000 ton sampah per hari, tanahnya disiapkan pemerintah daerah 5 hektare sudah ada ketentuannya, jadi kalau itu sudah jadi beres sampah itu,” ucapnya.
Sementara Ketua DPRD Bali Dewa Made Mahayadnya belum bisa mengomentari rencana tersebut. Dia mengatakan itu masih ranah eksekutif. Belum sampai ke pihaknya.
“Saya belum bisa berkomentar dulu karena ranahnya masih di Executif belum sampai ke kami. Mohon maaf, ” ujarnya singkat.
Sebelumnya isu TPA Suwung di tutup karena dipersiapkan untuk investor ramai di media sosial. Sebab lokasi TPA tidak jauh dari Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura-Kura Bali yakni di Pulau Serangan.
Yang saat ini sedang dalam penataan infrastruktur untuk menarik investasi. KEK Kura-Kura Bali pun disebut berkepentingan agar kawasan tersebut bersih dari sampah.
Dari berbagai sumber menyebutkan, KEK Kura-Kura Bali sendiri berafisliasi keluarga Sjamsul Nursalim melalui perusahaan PT Bali Turtle Island Development.
Selain itu beberapa investor juga disebutkan terlibat seperti Harry Taonesoedibjo, Eka Tjipta Widjaja dan Styono Djuandi Darmono. (jay/jon)








