
BADUNG – Kantor Imigrasi (Kanim) Ngurah Rai telah menggelar Rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora), Selasa (29/7/2025). Kegiatan mengangkat tema ‘Sinergitas Pengawasan Orang Asing antar Instansi di Wilayah Kuta’.
Untuk diketahui, rapat tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait. Termasuk di antaranya, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Imigrasi Bali, Kepala Rudenim Denpasar, kepolisian, TNI, kejaksaan, Satpol PP, camat, lurah, hingga kepala lingkungan dari wilayah Kecamatan Kuta. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama, dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta mendukung kelancaran sektor pariwisata di Bali.
Dalam sambutannya, Kakanim Ngurah Rai yang diwakili Kepala Bidang Inteldakim, Raja Ulul Azmi Syahwali menyampaikan, Bali merupakan salah satu destinasi utama wisatawan mancanegara dengan rata-rata kunjungan mencapai 3,6 juta WNA. Namun kondisi ini dibarengi dengan tantangan pengawasan, seperti penurunan okupansi hotel yang diduga terkait keberadaan vila dan penginapan yang beroperasi tanpa izin.
“Sepanjang kuartal pertama tahun 2025, Kanim Ngurah Rai telah melaksanakan 402 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), termasuk 135 deportasi dan 121 pendetensian,” sebutnya.
Dalam kesempatan itu pula, Raja menyampaikan mengenai Aplikasi Pelaporan Orang Asing (APOA) dan paltform Layanan Data Keimigrasian (LDK). Itu notabene merupakan alat bantu instansi, dalam memperoleh data yang akurat dan mendukung pengawasan yang efisien.
Untuk diketahui, kegiatan ini turut diisi dengan sesi diskusi interaktif. Dimana peserta rapat menyampaikan berbagai tantangan lapangan, mulai dari keberadaan WNA di penginapan tak berizin, perilaku menyimpang seperti mabuk di tempat umum, hingga kendala penanganan WNA bermasalah lainnya. Sebagai solusi, Imigrasi menegaskan komitmennya dalam merespon cepat laporan dari instansi lain, serta membuka jalur komunikasi melalui grup koordinasi lintas instansi.
Kolaborasi lintas sektor menjadi sorotan utama dalam kegiatan ini. Seluruh peserta sepakat bahwa pengawasan orang asing tidak bisa dilakukan sendiri oleh satu lembaga, melainkan memerlukan keterlibatan aktif dari seluruh unsur, baik instansi pemerintah, aparat keamanan, maupun masyarakat lokal. Rapat Timpora ini diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antar instansi, meningkatkan efektivitas pengawasan orang asing, dan menjaga citra positif pariwisata Bali sebagai destinasi yang aman, tertib, dan ramah bagi seluruh pengunjung. (adi)








