
BADUNG – Melalui APBD Tahun 2025, Jembatan Alas Arum Kutuh tengah tersentuh proyek pelebaran dan peninggian. Kini, prosesnya sudah berjalan dan masih dalam tahap koordinasi dengan PLN.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung, I Gusti Ngurah Made Suardika tidak memungkiri hal tersebut. Kata dia, pekerjaan itu notabene merupakan bagian dari wujud kebijakan Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang memprioritaskan peningkatan infrastruktur. Selain sebagai upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas, juga dalam rangka peningkatan pariwisata.
Proyek bersangkutan, sambung dia, dikerjakan oleh PT Trijaya Nasional dengan konsultan CV Gerya Gedong Artha ENC. Masa kontraknya terhitung dari tanggal 23 Mei 2025 hingga 30 Desember 2025.
Perkembangan saat ini, katanya masih berada pada tahap koordinasi dengan pihak PLN berkenaan dengan pemindahan beberapa tiang dan kabel listrik. Melalui proyek tersebut, nantinya jembatan akan memiliki lebar 17,40 meter, dengan panjang 30 meter. Disampaikannya pula, nantinya pelaksanaan proyek tersebut akan dibarengi dengan pengalihan arus lalulintas. Dengan jalur alternatif yakni Jalan Tukad Dalem dan Jalan Melasti. (adi)








