
BADUNG – Bendesa Adat Kuta Ngurah Alit Ardana menyoroti maraknya kendaraan melanggar aturan lalu lintas, serta keterbatasan personel kepolisian yang menyebabkan pospol sering kosong di wilayahnya.
Ngurah Alit Ardana menyampaikan hal itu dihadapan Kapolresta Denpasar Kombes Muhammad Iqbal Simatupang yang melaksanakan sambang kamtibmas di wilayah Kecamatan Kuta, Rabu (14/5/2025).
“Banyak kendaraan melanggar aturan, seperti tidak memakai helm, tidak memiliki plat nomor, maupun pelanggaran lainnya,” kata Ngurah Alit Ardana.
Kendati demikian, Ngurah Alit Ardana menyampaikan apresiasi kepada Kapolresta Denpasar bersama jajaran yang telah menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kuta.
“Kami memiliki 13 Kelian Adat yang hadir hari ini, termasuk pengaman desa adat dari Pecalang, Bakamda, dan Linmas,” ucapnya.
Desa Adat Kuta memiliki 150 anggota keamanan swakarsa yang rutin menjaga keamanan wilayah karena menjadi destinasi wisata internasional. Ia pun menegaskan tidak membutuhkan organisasi masyarakat (ormas) eksternal yang belakangan sedang ramai diperbincangkan.
Menimpali Ngurah Alit Ardana, seorang perwakilan Pecalang Desa Adat Kuta meminta penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.
“Kami mohon tindakan tegas, baik kepada wisatawan asing, warga lokal, maupun pendatang,” ucapnya.
Sementara, perwakilan Kelian Adat juga menyampaikan kekhawatiran terkait aksi jambret yang marak terjadi di Jalan Bakung Sari menyasar wisatawan India yang kerap mengenakan perhiasan mencolok.
Menanggapi hal itu, Kapolresta Denpasar Kombes Muhammad Iqbal Simatupang menyampaikan terima kasih atas dukungan warga Kuta dalam menjaga ketertiban.
Terakit keterbatasan personel di Polsek Kuta, Kapolresta menjelaskan karena banyaknya anggota pensiun.
“Namun, kami akan segera menambah personel di Polsek Kuta dan mengisi kembali pos-pos yang kosong,” jelasnya.
Terkait pelanggaran lalu lintas, Kombes Iqbal Simatupang memastikan tindakan tegas dan humanis akan dilakukan jajaran Satlantas. Ia juga akan berkoordinasi dengan instansi terkait menyangkut pembatasan kendaraan besar di Jalan Kartika Plaza.
Mengenai premanisme, Kapolresta berkomitmen melakukan pemberantasan demi menjaga Kuta sebagai destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi wisatawan.
Begitu juga terhadap kejahatan jalanan seperti jambret, Kapolresta akan memerintahkan angggotanya lebih mengintensifkan patroli di titik rawan, termasuk di Jalan Bakung Sari. “Mulai hari ini kami atensi khusus wilayah tersebut (Bakung Sari),”tegasnya sembari mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 untuk laporan tindak kejahatan. (dum)








