
DENPASAR – Kepala BNN Provinsi Bali Brigjen Rudy Ahmad Sudrajat menyebut peredaran gelap narkotika dengan modus tempelan belakangan ini cukup marak di wilayah Denpasar.
Hal itu berdasarkan hasil pengungkapan peredaran sabu melibatkan lima orang tersangka selama sepekan dengan modus tempelan di tiga lokasi berbeda.
Pengungkapan diawali pada Kamis (1/5) di salah satu lahan kosong di wilayah Pemogan, Denpasar Selatan. Petugas meringkus seorang pemuda lulusan SMP berinisial ADS (32). “Pelaku ditangkap setelah mengambil tempelan sabu seberat 370,66 gram,”ujar Rudy Ahmad Sudrajat.
Berlanjut pada Selasa (6/5), penangkapan terhadap dua orang pemuda berinisial MAP (23) dan PAS (31). Pelaku mengambil tempelan sabu seberat 28,15 gram dekat pelinggih di Jalan Tantular I, Denpasar. “Paket sabu ini rencana diedarkan kembali di wilayah Denpasar,”ungkapnya.
Berselang sehari, Tim Pemberantasan BNNP Bali kembali meringkus dua pria berinisial MLT (28) dan ED (42) saat mengambil tempelan di sebuah lahan kosong di Jalan Tukad Batanghari, Denpasar. Barang buktinya 306,34 gram sabu. “Kami masih melakukan pengembangan terhadap pengungkapan ini,”tandasnya.








