
BADUNG – Desa Adat Pecatu kini tengah penyusun Pararem Kasukretan Krama. Seiring dengan itu, pihak Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali dihadirkan di Kantor Desa Adat Pecatu, Minggu (4/5/2025).
“Pararem ini adalah sebuah pararem yang sangat penting dimiliki oleh seluruh desa adat yang ada di Bal. Untuk memastikan dan meyakini, bahwa kasukretan di wewidangan desa adat itu berjalan dengan baik,” sebut Petajuh Bagha Kelembagaan dan SDM MDA Bali, Made Wena yang hadir ketika itu.
Seluruh krama, ditegaskan dia, pada dasarnya memiliki tanggung jawab yang sama dalam menciptakan lingkungan desa adat yang aman, bersih, dan damai. Keamanan, sambung Wena, bukan hanya urusan adat. Mengingat keamanan, juga menyangkut keberlangsungan ekonomi.
Ketika aman dan tertib, maka wilayah bersangkutan akan menjadi layak menjadi tempat untuk berinvestasi. Karenanya dia mengajak segenap pengusaha di wewidangan desa adat untuk turut serta dalam upaya itu.
“Keamanan dan ketertiban itu kebutuhan bersama. Ini bukan bisnis, tapi investasi. Kalau wilayah aman dan tertib, maka investasi akan berjalan baik. Kalau tidak, maka investasi berjalan tidak baik,” sebutnya.
Terpisah, Bendesa Adat Pecatu, Made Sumerta menuturkan bahwa penyusunan Pararem Kasukretan dilakukan untuk menyatukan pemahaman seluruh elemen masyarakat yang tinggal di wilayah adat Pecatu. Termasuk di dalamnya krama non-Hindu maupun tamiu.
“Kami tidak bilang tamu, tapi tamiu. Mereka juga bagian dari krama desa adat, hanya berbeda swadharma,” imbuhnya.
Kini, draft pararem dimaksud dipastikan telah disusun. Dan rancangannya nanti, akan diregistrasikan ke MDA sebelum diberlakukan.
“Selama ini kami ingin semua pihak di Pecatu merasa nyaman, karena yang datang ke sini berasal dari seluruh wilayah NKRI. Pararem ini menjadi payung hukum agar tidak ada keraguan dalam mengambil keputusan di tingkat desa adat,” pungkasnya. (adi)








