
GIANYAR – Kasus pencurian perangkat gamelan kembali terjadi di wilayah Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar.
Sebelumnya, kejadian serupa terjadi di Banjar Penida dan kali ini maling menyasar gamelan di Banjar Peninjoan pada Kamis, (1/4/2025).
Tokoh masyarakat setempat yang juga Ketua Komisi IV DPRD Gianyar, I Putu Gede Pebriantara menyebut gamelan yang dicuri bukan dalam satu barung (satu set utuh), tapi hanya beberapa komponen berupa “don” atau daun gamelan, dua calung dan satu ugal.
“Dua calung dan satu ugal, daun gamelannya hilang. Dugaan kuat, ini dilakukan oleh pelaku pencurian,” ujar Pebriantara.
Peristiwa ini pertama kali diketahui pada pagi hari saat warga Banjar Peninjoan melakukan pemeriksaan terhadap perangkat gamelan, menyusul maraknya laporan kehilangan serupa di wilayah lain.
“Saya sebelumnya telah mengimbau warga untuk memeriksa perangkat gamelan, mengingat adanya kasus pencurian di Badung dan baru-baru ini di Banjar Penida. Setelah dicek, ternyata memang ada bagian yang hilang,” jelasnya.
Akibat kejadian ini, masyarakat Banjar Peninjoan diperkirakan mengalami kerugian material sekitar Rp15 juta. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polsek Sukawati.
Pebriantara mengharapkan perhatian serius dari pihak-pihak terkait, khususnya aparat keamanan, guna menanggulangi maraknya pencurian alat musik tradisional yang bernilai budaya tinggi ini.
“Pencurian perangkat gamelan merupakan bentuk kejahatan yang serius, mengingat nilai historis dan budaya yang melekat padanya. Oleh karena itu, kami mendorong agar seluruh pihak, khususnya aparat keamanan, memberikan perhatian lebih dan meningkatkan pengawasan di lingkungan masing-masing,” pungkasnya.
Sementara belum ada keterangan resmi dari Kapolsek Sukawati terkait adanya kasus tersebut. (jay)








