
BULELENG – Viralnya vidio kebakaran 3 unit sepeda motor (spm) di Banjar Dinas Antasari Desa/Kecamatan Tejakula di media sosial (medsos) tiktok, disikapi serius Polres Buleleng.
Selain mendatangi lokasi kejadian, Polres Buleleng melalui Tim Opsnal Polsek Tejakula juga telah melakukan penyelidikan, menggelar olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan sejumlah saksi terkait kebakaran spm Nopol DK 3799 UAV milik Luh Rina Ariani, spm Nopol DK 6483 LJ milik Ketut Sandiawan dan spm Nopol DK 5809 ABE milik Ketut Tambir, ketiganya warga Banjar Dinas Antasari Desa/Kecamatan Tejakula.
“Iya, benar telah terjadi kebakaran 3 unit spm di Banjar Dinas Antasari Desa/Kecamatan Tejakula dan saat ini telah ditangani Tim Opsnal Polsek Tejakula,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Dharma Diatmika di Mapolres Buleleng, Senin (10/3/2025).
Mantan Kanitreskrim Polsek Singaraja ini menandaskan tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran 3 unit spm yang diketahui setelah viral di media sosial.
“Dari hasil penyelidikan, peristiwa kebakaran diketahui saksi atas nama Kadek Juliantini, pada hari Minggu, 09 Maret 2025 sekitar pukul 16.30 Wita. Saksi yang melihat kepulan asap pada headlamp motor, memberitahu ibu kandungnya (Ketut Sukraning) dan lanjut ke lokasi kejadian,” ungkapnya.
Tiba dilokasi, saksi melihat api sudah membesar dan menyambar 2 unit spm yang ada disebelahnya.
“Melihat kondisi itu, saksi berteriak minta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api. Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran yang diakui korban sebagai musibah. Korban yang mengalami kerugian material mencapai Rp 33,5 Juta menyatakan tidak mencurigai pihak manapun dan tidak pernah memiliki permasalahan dengan siapapun, termasuk utang piutang,” tandasnya.
Namun demikian, Dharma menegaskan jika dikemudian hari ditemukan petunjuk yang mengarah pada tindak pidana, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan terhadap kebakaran yang diduga akibat korsleting arus listrik pada spm yang diparkir anak korban, Gede Tika Yodiana. (kar/jon)