
DENPASAR – Setiawan Budi Cahyono memulai tugas perdana sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, Senin (4/5/2026). Ia langsung memberikan briefing kepada jajaran, salah satunya terkait penanganan tindak pidana korupsi.
Setiawan Budi Cahyono meminta jajarannya untuk meningkatkan kualitas penyelidikan dan penyidikan dan memprioritaskan pengembalian kerugian negara.
“Petakan kerawanan korupsi pada proyek strategis menggunakan APBN/APBD di Provinsi Bali,”ujar mantan Direktur IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen ini.
Ia juga meminta penguatan program Jaga Desa untuk mendampingi pengelolaan dana desa agar tepat sasaran dan bebas dari penyimpangan, memberikan pendampingan hukum kepada perangkat desa, serta menjauhkan hal-hal praktik pemerasan.
Menghadapi era Revolusi Industri, seluruh jajaran diminta meninggalkan pola kerja konvensional dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi, khususnya Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), serta mengelola narasi publik dengan konten positif berbasis fakta.
Setiawan Budi Cahyono juga meminta jajaran menjaga integritas sebagai nafas institusi. “Tidak ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin. Jaga marwah dan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan. Jika tidak bisa menjadi pegawai yang pintar, kalian harus menjadi pegawai yang baik,” tegasnya.
Budi Cahyono mengajak seluruh jajaran untuk membangun suasana kerja yang harmonis, penuh kekompakan, serta tetap humanis dalam melayani masyarakat, namun tegas dalam penegakan hukum.
“Kerjakanlah pekerjaanmu dengan sebaik-baiknya seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beribadahlah seakan-akan engkau akan mati besok,” tandasnya.








