
BADUNG – Gadis asal China, RF (22) mengaku menjadi korban pencurian dan perkosaan di kawasan Jalan Labuansait, Pecatu, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Ia melayangkan laporan ke SPKT Polda Bali, Selasa (24/3/2026).
Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariansady mengonfirmasi adanya peristiwa dialami RF pada Senin (23/3/2026) dini hari. Korban bersama rekannya AIKA asal Kazakhstan mendatangi salah satu bar di kawasan Uluwatu.
“Mereka datang untuk minum-minum. Sekitar pukul 04.00, temannya pulang lebih dulu,” kata Kombes Ariansady, Rabu (25/3/2026).
Dalam kondisi mabuk, RF tidak mengingat saat keluar dari bar. Tiba-tiba, ia sudah berada di motor yang dikendarai seorang pria tak dikenal memakai baju biru gelap.
“Arah perjalanannya tidak menuju tempatnya menginap di kawasan Jalan Pantai Berawa,”ungkapnya.
Pelaku menghentikan kendaraan di pinggir jalan yang sepi dan dikelilingi pepohonan dan rerumputan. Korban diturunkan kemudian dibawa ke semak-semak.
“Korban sempat menolak dan berusaha melepaskan diri, namun pelaku tetap memaksa mengajaknya berhubungan badan hingga korban menangis dan ketakutan,”bebernya.
Setelah diperkosa, pelaku mengantar korban kembali ke penginapannya. Dalam perjalanan, pelaku meminjam HP korban dengan alasan untuk penunjuk arah.
Sampai penginapan sekitar pukul 06.00 Wita, pelaku pergi setelah diberikan ongkos Rp150 ribu. Saat menuju kamar, ia baru menyadari ponselnya tidak dikembalikan.
“Akibat kejadian ini, korban mengalami syok dan trauma dan kami masih melakukan penyelidikan,”tegas Ariasandy.








