
DENPASAR – Kebutuhan pengawasan di 471 destinasi wisata di Bali dinilai semakin mendesak. Namun hingga kini, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Khusus Pariwisata (Polpar) baru terbentuk di tingkat provinsi serta dua kabupaten, yakni Badung dan Buleleng.
Tujuh kabupaten/kota lainnya didorong segera membentuk unit serupa guna memperkuat pengawasan dan ketertiban di kawasan wisata.
Kasatpol PP Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menegaskan seluruh daerah di Bali memiliki potensi pariwisata yang membutuhkan kehadiran pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (trantibum).
“Dari tujuh kabupaten/kota yang belum membentuk, kami harap segera menyusul. Semua punya potensi wisata dan perlu pengawasan,” ujarnya didampingi Kabid SDA Satpol PP Bali, I Made Sugiantara, usai Bimbingan Teknis (Bintek) Polpar di Kantor Satpol PP Bali, Rabu (18/2/2026).
Saat ini, total personel Polpar yang telah terbentuk berjumlah 81 orang. Rinciannya, 30 orang di tingkat Provinsi Bali, 39 orang di Kabupaten Badung (dari total 40, satu meninggal karena sakit), dan 12 orang di Kabupaten Buleleng.
Jumlah tersebut dinilai belum sebanding dengan banyaknya destinasi wisata yang tersebar di seluruh Bali.
Untuk memperkuat kapasitas personel, Satpol PP Bali kembali menggelar Bintek Polpar selama tiga hari, 18–20 Februari 2026.
Kegiatan ini merupakan komitmen berkelanjutan sejak 2024, dengan tema pelatihan yang disesuaikan setiap tahun mengikuti dinamika dan persoalan di lapangan.
“Tahun ini fokus pada peningkatan kapasitas deteksi dini di kawasan destinasi wisata. Kita ingin anggota responsif terhadap potensi gangguan sejak awal,” tegasnya.
Tema tersebut merujuk pada Peraturan Gubernur Bali Nomor 23 Tahun 2024 tentang Pol PP Khusus Pariwisata Provinsi Bali, khususnya terkait tugas deteksi dini yang dilaksanakan secara berjenjang dari desa/kelurahan hingga provinsi.
Menurut Rai Dharmadi, anggota Polpar tidak hanya dibekali materi teori, tetapi juga keterampilan teknis di lapangan. Gangguan yang kerap terjadi di destinasi wisata, seperti wisatawan mabuk, ditangani dengan pendekatan persuasif sebagai langkah preventif.
“Kalau masih dalam batas wajar, kita ingatkan agar tidak berlebihan. Namun jika sudah membahayakan atau melawan, anggota dibekali tactical skill, teknik kuncian, pengamanan tanpa mencederai, termasuk bela diri,” jelasnya.
Selain itu, anggota juga dilatih keterampilan kedaruratan. Jika menemukan wisatawan pingsan atau mengalami kecelakaan, Polpar diharapkan mampu melakukan tindakan awal sebelum bantuan medis tiba.
Bintek kali ini merupakan yang keempat sejak 2024. Peserta berasal dari daerah yang telah membentuk Polpar, sementara kabupaten/kota yang belum memiliki unit tersebut diwajibkan mengikuti secara daring.
Ke depan, Satpol PP Bali berencana menyusun standar kompetensi Polpar agar masuk dalam Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI).
Dengan demikian, model Polpar Bali diharapkan dapat menjadi rujukan nasional bagi daerah lain yang ingin membentuk Satpol PP khusus pariwisata.
“Kita ingin Polpar ini tidak hanya dikenal, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pelaku usaha wisata, dan wisatawan,” pungkasnya. (jay/jon)








