
BULELENG – Warga Banjar Dinas Buyan Desa Pancasari Kecamatan Sukasada, Selasa, 20 Januari 2026 siang sekitar pukul 11.30 Wita digegerkan aksi gantung diri yang dilakukan dua sejoli pada sebuah kamar kost.
Temuan mayat laki-laki yang teridentifikasi dengan inisial PAS (28) beralamat Desa Gobleg Kecamatan Banjar dan mayat perempuan berinisial KSB (24) beralamat Desa/Kecamatan Kubutambahan tersebut, langsung dilaporkan warga kepada aparat desa, petugas babinkamtibmas, babinsa setempat dan SPKT Polsek Sukasada.
“Iya benar, SPKT Polsek Sukasada menerima laporan warga dan langsung ditindaklanjuti Kapolsek Sukasada dengan menugaskan tim opsnal ke lokasi,” tandas Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz di Mapolres Buleleng.
Kasi Humas Yohana mengungkapkan, dari hasil penyelidikan awal terungkap aksi nekat dua sejoli ini diketahui kali pertama oleh saksi, Kadek Wida asal Desa Gobleg Kecamatan Banjar pada hari Selasa, 20 Januari 2026 sekitar pukul 11.30 Wita.
“Saksi yang merupakan teman dari korban berinisial PAS, tiba dilokasi sekitar pukul 11.30 Wita. Melihat sepeda motor milik korban bernisial KSB parkir di depan kamar kost, saksi kemudian mengetuk pintu kamar kost kurang lebih 10 menit,” ungkapnya.
Karena tidak ada respons, saksi mencoba minta bantuan pemilik kost membuka pintu dengan kunci cadangan.
“Usaha tersebut gagal karena pintu terkunci dari dalam. Saksi yang berusaha mencari tahu melalui ventilasi, sontak kaget saat melihat kedua korban dalam kondisi tergantung,” jelasnya.
Temuan tersebut, kata Yohana, langsung dilaporkan saksi bersama pemilik kost kepada aparat desa, babinkamtibmas, babinsa setempat dan SPKT Polsek Sukasada.
“Laporan warga langsung ditindaklanjuti Kapolsek Sukasada dengan menugaskan Tim Opsnal ke lokasi bersama petugas medis dari Puskesmas Sukasada II untuk melaksanakan upaya penanganan lebih lajut,” terangnya.
Hasilnya, petugas medis menyatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kedua tubuh korban yang diperkirakan meninggal dunia sekitar lima jam sebelum ditemukan.
“Terkait motif, masih dalam penyelidikan, namun diduga kuat berkaitan dengan asmara terlarang yang dijalin korban, dimana yang laki-laki sudah berkeluarga sementara yang perempuan masih lajang,” tandasnya.
Yohana menambahkan, kasus ini masih dalam penyelidikan dan koordinasi masih dilakukan tim opsnal Polsek Sukasada dengan keluarga korban. (kar/jon)








