
MANGUPURA – Kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung telah memiliki kantin baru, setelah lokasi kantin lama dibangun Kantor Dinas Kebakaran dan Penyelamatan. Lokasi kantin ini berada di selatan pintu masuk selatan Puspem Badung.
Bangunan kantin yang telah rampung pada akhir tahun 2025 tersebut hingga pertengahan Januari 2026 belum dimanfaatkan alias kosong. Kantin tersebut dibangun dengan konsep terbuka dengan 12 kios terpisah. Sejumlah bangunan termasuk payung dan kursi, serta penataan kawasan menelan anggaran Rp2,6 miliar lebih.
Setelah dibangun oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung, kini telah menjadi aset daerah dibawah kewenangan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung. Bagaimana pengelolaan kantin dengan gaya kekinian itu?
Plt. Kepala BPKAD Badung I Ketut Wisuda yang dikonfirmasi, Minggu (18/1/2026), belum bisa memberikan penjelasan. Alasannya masih menunggu petunjuk pimpinan. “Belum tahu. Kami masih menunggu arahan pimpinan,”ujarnya singkat. Namun berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, rencananya kios-kios tersebut diperuntukkan bagi UMKM Badung.
Plt Kadis PUPR Badung, Anak Agung Rama Putra secara terpisah mengungkapkan, selain 12 kios untuk pedagang, ada duabtoilet dan empat bangunan ATM. Kantin juga diamankan dengan pagar BRC, ada juga meja dan kursi payung,” ujar Rama Putra.
Pihaknya mengaku, pembangunan kantin ini dilakukan lantaran bangunan lama kini telah menjadi Kantir Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Badung. Untuk itu nantinya para pedagang akan dipindahkan ke kantin yang baru. (lit,dha)








