
BULELENG – Dipicu kembang api, suasana perayaan malam pergantian tahun 2025 menuju tahun baru 2026 di Pantai Binaria Lovina berubah mencekam. Diduga karena ledakan kembang api menyasar kerumunan pengunjung, Komang Sudiartana (33) beralamat Banjar Dinas Celukbuluh Kecamatan Buleleng dianiaya oleh sejumlah orang dan terpaksa dievakuasi ke RSU Paramasidhi.
“Benar, telah terjadi insiden penganiayaan di Pantai Binaria Lovina dan korban sudah melapor ke SPKT Polres Buleleng,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Yohana Rosalin Diaz usai apel pengamanan malam tahun baru di Mapolres Buleleng, Kamis (1/1/2026).
Kasi Humas Yohana memapakan, dari penyelidikan awal terungkap kasus penganiayaan terhadap korban ini terjadi pada hari Kamis, 1 Januari 2026 dinihari di kawasan Pantai Binaria Lovina.
“Saat itu korban bersama enam anggota keluarganya merayakan tahun baru di Pantai Lovina. Korban kemudian menyalakan kembang api, namun naas salah satu butiran kembang api meluncur ke tempat keramaian karena tabungnya patah,” ungkapnya.
Ledakan kembang api tersebut, membuat pengunjung yang kaget da merasa terganggu, menegor korban.
“Sempat terjadi cek-cok mulut antara korban dengan pengunjung. Insiden terjasi saat korban berusaha meninggalkan lokasi,” jelasnya.
Sejumlah warga, kata Yohana, tak hanya menghadang korban saat hendak mengambil kendaraan tapi juga melakukan penganiayaan secara bersama-sama terhadap korban.
“Akibatnya, korban mengalami luka pada bibir bagian kiri atas dan mengeluarkan darah. Setelah mendapatkan perawatan medis dan visum, korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialami ke SPKT Polres Buleleng, sesuai laporan No. LP/B/1/I/2026/SPKT/Polres Buleleng/Polda Bali,” terangnya.
Selain melaksanakan olah tempat kejadian perkara, serangkaian pengungkapan kasus ini, Tim Opsnal Satreskrim Polres Buleleng juga telah memeriksa sejumlah saksi.
“Untuk mengungkap kasus ini, unit reskrim juga telah mengumpulkan keterangan saksi serta bukti-bukti yang dibutuhkan,” pungkasnya. (kar/jon)








