
BADUNG – Mediasi pasca peristiwa keributan di Jalan Puri Gading Jimbaran pada Sabtu (29/11/2025), yang melibatkan sopir truk dan warga Jimbaran, berakhir dengan senyum. Pasalnya, pada mediasi yang dilaksanakan di Kantor Polsek Kuta Selatan pada Selasa (2/12/2025), kedua pihak sepakat untuk berdamai.
Untuk diketahui, ratusan warga Jimbaran turut hadir mengkawal proses tersebut dengan tagline “Jimbaran Metangi”. Setelah berkumpul di Lapangan Yoga Perkanthi Jimbaran, mereka langsung bergerak beriringan menuju Polsek Kuta Selatan.
Sesampainya di lokasi, tidak semua warga ikut memasuki area Kantor Polsek Kuta Selatan. Hanya segelintir tokoh masyarakat di antaranya, serta kuasa hukum yang masuk dalam ruangan mediasi.
Sebelum proses mediasi berjalan, aksi solidaritas tersebut juga sempat dihiasi penggelaran spanduk dan orasi. Di dalamnya, warga menuntut pembebasan terhadap dua warga yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan terkait kasus pengeroyokan di Puri Gading yang sempat viral di media sosial.
Proses mediasi berlangsung cukup alot. Hingga akhirnya, sekitar pukul 13.00 Wita, kedua pihak sepakat berdamai. “Kami dari desa adat sangat bersyukur bahwa warga kita akhirnya diizinkan untuk pulang. Saya, Pak Lurah, dan Pak Dewan tadi sudah ikut menyaksikan bahwa proses perdamaian sudah disepakati bersama,” ungkap Bendesa Adat Jimbaran, I Gusti Made Rai Dirga Arsana Putra.
Meski damai, pihak yang disebut mengawali kejadian onar tersebut, diminta untuk tetap melaksanakan prosesi upacara Bendhu Piduka. Prosesi dimaksud dijadwalkan terselenggara pada Kamis (4/12/2025) mendatang.
“Jadi di Purnama Kanem ini supaya dilaksanakan Bendu Piduka di tempat kejadian. Karena tetesan darah di Bali itu sangat bermakna,” ucapnya dalam mediasi yang dihadiri pula oleh dua tokoh Kuta Selatan yang juga Anggota DPRD Badung yakni I Made Sudira dan I Made Tomy Martana Putra tersebut.
Hal senada disampaikan Made Sudira, saat ditemui sesaat setelah mengumumkan hasil mediasi kepada warga. Dia pun mengaku sangat bersyukur mediasi berjalan damai sebagaimana harapan. “Sehingga hari ini juga dua warga kita yang ditahan, dibebaskan. Dengan pihak lawan, tentu, karena kita bicara adat yang harus kita ajegkan di Bali, dia sudah sepakat akan kena sanksi adat untuk menghaturkan Bendu Piduka di tempat kejadian. Ini adalah salah satu bentuk bagaimana kita harus bersama-sama berkomitmen, agar menjaga adat dan budaya ini. Karena harmoni alam ini harus kita jaga secara bersama-sama,” bebernya sembari meyampaikan apresiasinya kepada Kapolsek Kuta Selatan dan Kapolresta Denpasar.
Selaku Tim Pengacara dari sopir truk, Alexius Barung menyebut, pihaknya selalu membuka ruang untuk berdamai. Pasca damai, dia berharap tidak ada lagi implikasi negatif untuk ke depannya.
“Harapan kami, kasus ini sampai hari ini, sesuai dengan pernyataan kami di akta perdamaian. Semoga semua pihak harap dimaklumi atas perdamaian ini, dan tidak ada kejadian-kejadian ke depannya atas buntut dari kejadian ini. Mudah-mudahan kita selalu damai,” ungkapnya sembari memastikan kedua pihak sudah mencabut laporan masing-masing, dan menandatangani akta perdamaian.
Disinggung soal permintaan desa adat berkenaan gelaran upacara Bendu Piduka, dia mengatakan bahwa pihaknya sudah menyanggupi pelaksanaannya. Atas alasan, karena pihaknya ingin Bali senantiasa damai untuk ke depannya. “Kami ingin tanah Bali ini selalu damai dan tidak ada lagi pertumpahan darah. Dan ke depannya, tidak ada lagi adik-adik kami yang dipersekusi seperti ini,” ucapnya.
Kesepakatan untuk damai antara kedua pihak, juga dibenarkan adanya oleh Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan, AKP I Made Sena. Seizin Kapolsek Kuta Selatan dia menjelaskan, meski diselenggarakan di Polsek Kuta Selatan, mediasi sebenarnya merupakan inisiatif dari para pihak.
“Kemarin setelah kita lakukan penangkapan, termasuk juga minta keterangan saksi-saksi, para pihak yang melakukan penganiayaan ataupun pengeroyokan itu meminta untuk dapat disiapkan ruang mediasi. Sehingga tercapailah hari ini, kami mengundang para pihak, termasuk keluarga, termasuk tokoh lingkungan, adat, masyarakat, termasuk didampingi juga para lawyer,” ucapnya. (adi)








