
Ditemui belum lama ini, Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa sempat menjelaskan bahwa kawasan Pantai Bingin merupakan tempat dimana ada aset Pemerintah Kabupaten Badung yang sebelumnya dimanfaatkan secara tanpa izin, baik oleh warga ataupun pihak asing. Hal itulah yang kemudian ditertibkan melalui pembongkaran. “Setelah kembali nol, ke depannya saya akan tata itu,” ungkap Bupati asal Pecatu tersebut.
Penataan dimaksud tidak terlepas dari potensi kawasan Pantai Bingin yang dinilai premium. Yang mempunyai daya tarik besar untuk mendukung pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. “Kita akan duduk bersama masyarakat dalam penataan ini. Sehingga di satu sisi pemerintah daerah hadir, di sisi lain juga pemerintah tidak akan meninggalkan rakyat,” sebutnya.
Ditanya soal konsep pengelolaan ke depan, Adi Arnawa menyebut masih akan melakukan penataan terlebih dahulu. Yang mana pada anggaran perubahan tahun ini, akan dibuatkan masterplan terlebih dahulu. “Kalau tidak salah, perubahan ini kita buat masterplan dahulu. Kan tidak ujug-ujung kita masuk. Harus ada masterplan dahulu,” pungkasnya.
Terpisah, seizin Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung, Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Ida Bagus Ratu menuturkan bahwa konsentrasi kegiatan di kawasan Pantai Bingin lebih kepada pembersihan dan perapian.
“Untuk alat, kemarin sempat kita tarik semua untuk perbaikan dan service. Tapi karena menurut pimpinan ada dirasa pembersihan yang kurang dan membutuhkan alat berat, jadi kemungkinan Selasa nanti kita turunkan 1 alat lagi untuk bantu-bantu pembersihan yang masih dirasa kurang,” singkatnya. (adi)








