
TABANAN – Bangunan lantai II bekas Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan yang berada di pojok Lapangan Alit Saputra Dangin Carik sudah rata dengan tanah. Belum jelas pemanfaatannya ke depan karena masih menunggu hasil kajian bagian aset.
Sekda Tabanan, I Gede Susila, menjelaskan pembongkaran dilakukan karena kondisi bangunan sudah tua dan banyak mengalami kerusakan. Gedung tersebut merupakan gedung lama.
“Atap gedung bocor, kusen rusak, dan terlihat kumuh beresiko membahayakan masyarakat, maka dibongkar,” ungkapnya, Minggu (22/9/2025).
Penataan ini kata Susila untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat yang banyak beraktivitas di kawasan Lapangan Alit Saputra. Harapannya lapangan Alit saputra lebih tertata mengingat tingginya aktivitas masyarakat di Lapangan yang sudah banyak berubah tampilannya tersebut.
“Saat ini belum ada konsep perencanaan lanjutan untuk penggunaan lahan eks kantor Satpol PP tersebut, masih dalam kajian,” tandasnya.
Sementara Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya menegaskan, pemanfaatan aset daerah tersebut masih dalam tahap kajian.
“Belum ada apa-apa, masih dikaji dulu,” ujarnya.
Sebelumnya memang sempat diwacanakan di lahan tersebut akan difungsikan untuk parkir terutama untuk parkir VIP saat hari besar nasional seperti Apel 17 Agustus. Namun wacana tersebut menguap begitu saja. (jon)








