
BULELENG – Melalui rapat maraton yang berlangsung alot dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), wakil rakyat yang tergabung dalam Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Buleleng akhirnya menyatakan dapat menyepakati Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belaja Daerah (RAPBD-P) Tahun 2025.
Selain menyepakati postur RAPBD-Perubahan Tahun 2025, rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya bersama Wakil Ketua I Nyoman Gde Wandira Adi dan Wakil Ketua II Made Jayadi Asmara juga memutuskan untuk melanjutkan pembahasan Ranperda RAPBD-Perubahan Tahun 2025 ketahap selanjutnya.
“Pada rapat pembahasan hari ini, Banggar bersama TAPD Pemkab Buleleng menyepakati postur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025,” tandas Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya pada rapat pembahasan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (7/8/2025).
Pada rapat yang dihadiri Sekda Buleleng selaku Ketua TAPD Pemkab Buleleng, Ngurah Arya memaparkan postur RAPBD-P tahun 2025 yang dirancang dengan Pendapatan Daerah sebesar Rp2,572 Triliun lebih, bertambah sebesar Rp13,146 Miliar lebih atau 0,51 % dari sebelum pembahasan sebesar Rp2,559 Triliun lebih.
“Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp765.862.245.229,- dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1.806.759.271.554,-. Sementara Belanja Daerah dirancang sebesar Rp2.761.628.510.364,- meningkat sebesar Rp13.146.129.317,- atau 0,47 persen dari rancangan sebelum pembahasan sebesar Rp2.748.482.381.047,-,” terangnya.
Pembiayaan Daerah, terdiri dari Penerimaan Rp189.306.993.581,- dan Pengeluaran Rp300.000.000,- sehingga Pembiayaan Netto pada Perubahan APBD Tahun 2025 dirancang sebesar Rp189.006.993.581,-.
“Dengan telah disepakatinya postur RAPBD Perubahan Tahun 2025 ini, maka pembahasan Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 akan dilanjutkan ke tahapan berikutnyan yakni penyampaian Pendapat Akhir Fraksi,” pungkasnya. (kar/jon)








