
Kapolsek Kuta Selatan, Kompol I Komang Agus DW mengungkapkan, langkah tersebut dilakukan menindaklanjuti keluhan masyarakat. Yakni berkenaan dengan adanya kendaraan yang parkir sembarangan melanggar rambu lalu lintas. “Padahal di sana sudah jelas-jelas ada larangan,” sebutnya.
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan teguran simpatik dan edukasi kepada pengemudi kendaraan yang parkir tidak sesuai dengan rambu larangan. Selain dapat mengganggu arus lalu lintas, hal itu juga dirasa dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Itu, sambung dia, sesungguhnya bukan kali pertama pihaknya menyikapi fenomena tersebut. Hal serupa sudah pernah dilakukan, namun hari demi hari masih saja ditemukan adanya pelanggaran.
“Kemarin sudah kita lakukan, dan hari ini pun tetap kita lakukan. Saya juga sudah perintahkan Unit Lantas, untuk setiap hari mengecek ke wilayah tersebut. Itu sebagai wujud konsistensi kita terkait penertiban parkir liar ini, supaya tidak mengganggu lalu lintas di jalan,” sebutnya.
Diakui dia, sementara ini pihaknya masih menyikapi hal itu dengan imbauan. Namun ke depan, jika masih banyak yang membandel, mau tidak mau akan disikapi melalui tindakan represif berupa penilangan. “Kalau masih bandel dan ngeyel, ya lakukan penilangan. Ya kita kuat-kuatan saja, mereka yang kuat melanggar atau kita yang kuat menilang,” sebutnya.
Ditanya pelanggarnya, Kompol Agus mengungkapkan bahwa di antaranya adalah kendaraan taksi konvensional dan online, serta pengunjung usaha sekitar. Melalui upaya berkelanjutan yang dilakukan pihaknya ini, diharapkan dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaram lalulintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Kutsel. (adi)








