
DENPASAR – Terkait jawaban Gubernur Bali tetang polemik MDA dan Desa Adat dalam sidang jawaban atas pandangan umum fraksi APBD Perubahan 2025 kemarin. Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa yang juga menjabat sebagai Bendesa Adat Ungasan, memandang regulasi soal desa adat dan MDA sebenarnya sudah cukup baik.
Ia menilai, isu-isu yang muncul justru lebih banyak dipengaruhi oleh sikap dan kepentingan pribadi masing-masing.
“Itu kan kembali ke kita secara personalitinya. Tetapi kalau kita berbicara regulasi, perda itu kan sudah baik. Contoh saya sendiri sebagai bendesa adat, kami sudah berjalan baik dan tidak dikukuhkan oleh MDA. Kami justru dikukuhkan di Pura Desa, hanya MDA sebagai upakaksi,” jelas Disel usai sidang, Senin (28/7/2025).
Mengenai situasi yang ada, Disel menyatakan agar jika memang ada kekurangan dalam perda, lebih baik dibenahi bersama secara konstruktif demi menjaga warisan budaya Bali dan bukan malah diributkan seperti ini.
“Kalau ada yang kurang, perda itu baru kita benarin. Mari kita benahi. Karena Bali itu warisannya hanyalah wisata budaya. Tentu kita harus juga dengan baik, dengan sinkronisasi,” ucapnya.
Secara luas, Desel juga mengingatkan pentingnya peran desa adat dalam menunjang ekonomi daerah, mulai dari pajak, restoran, hingga pariwisata. Karena itu, perlu dukungan nyata dari pemerintah untuk memperkuat keberadaan dan fungsi desa adat di seluruh Bali.
“Kalau memang kurang uang, mari kita dari pemerintahan bagaimana menganggarkan. Karena peran daripada desa adat itu sangat penting dalam rangka kita membangun pajak, restoran, dan pariwisata di Bali,” pungkas Disel. (jay/jon)








