
BULELENG – Wakil Bupati Buleleng Gede Supriatna resmi dikukuhkan sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Provinsi Bali periode 2025–2029.
Selaku Ketua DPD MAI Bali, Gede Supriatna menyatakan optimis terhadap perkembangan sektor akuakultur di Bali, khususnya di Kabupaten Buleleng.
“Buleleng memiliki posisi strategis dan potensi besar sebagai pusat perikanan budidaya, terutama dalam bidang produksi benih ikan. Sekitar 98 persen benih bandeng nasional berasal dari Buleleng, khususnya di Kecamatan Gerokgak. Ini potensi luar biasa yang harus terus kita perkuat untuk kepentingan nasional,” tandas Supriatna usai dilantik Ketua Umum MAI Pusat, Prof. Rokhmin Dahuri serangkaian acara Konsolidasi Akuakultur Nasional di Auditorium Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja, Rabu (9/7/2025).
Supriatna yang juga Wakil Bupati Buleleng menegaskan, ikan bandeng juga memiliki nilai gizi yang sangat tinggi. Kandungan omega-3 dalam bandeng bahkan lebih besar dibandingkan ikan salmon.
“Dengan teknologi budidaya yang sederhana dan biaya produksi rendah, bandeng sangat layak dikembangkan secara nasional untuk mendukung program perbaikan gizi masyarakat.Kami mendorong agar bandeng ditetapkan sebagai komoditas strategis nasional. Ini akan memperkuat posisi Buleleng sebagai pemasok utama benih dan membuka peluang peningkatan kesejahteraan pembudidaya,” tegasnya.
Ia juga berharap arah pembangunan di Bali yang selama ini berfokus pada sektor pariwisata perlu diimbangi dengan penguatan sektor kelautan dan perikanan.
“Buleleng memiliki garis pantai sepanjang 157 km, namun belum dimanfaatkan secara optimal sebagai kawasan industri budidaya. Wilayah pesisir yang belum tersentuh pariwisata bisa kita arahkan untuk menjadi kawasan industri akuakultur yang ramah lingkungan dan berkelanjutan,” terangnya.
Terkait infrastruktur, Supriatna mengungkapkan Pelabuhan Ikan Sangsit yang dulunya berfungsi optimal namun kini tidak lagi aktif sejak kewenangan kelautan dialihkan ke provinsi.
“Kita harapkan ada revisi regulasi yang bisa memberi peran lebih besar bagi pemerintah kabupaten dalam pengelolaan wilayah pesisir,” tandas Supriatna diapresiasi Rokhmin Dahuri.
Selaku Ketua MAI Pusat, Prof. Rokhmin Dahuri menegaskan potensi perikanan budidaya Buleleng sangat besar, namun saat ini belum tergarap maksimal.
“Potensinya seperti raksasa yang sedang tidur. Dengan 157 km garis pantai, minimal 30 persen bisa digunakan untuk budidaya, khususnya udang. Buleleng seharusnya menjadi rajanya perikanan budidaya, tinggal kita dorong investasi dan industrinya,” tandasnya.
Anggota Komisi IV DPR Republik Indonesia ini juga mengapresiasi keluhan tentang terbatasnya kewenangan kabupaten dalam pengelolaan laut.
“Kita sudah mengajukan revisi Undang-undang Nomor 32 tahun 2014 tentang Kelautan, kebetulan saya di komisi kelautan dan saya pastikan bisa masuk prolegnas,” tegasnya.
Sementara Menteri Perikanan dan Kelautan Republik Indonesia Sakti Wahyu Trenggono menandaskan potensi akuakultur Indonesia sangat kaya, dengan perairan yang dimiliki, tidak terkecuali di Kabupaten Buleleng.
“Akuakultur atau budidaya perairan tidak hanya pada air laut atau marine aquaculture, namun juga pada air tawar atau fresh water aquaculture dan air payau atau coastal aquaculture. Semuanya harus digali lebih baik kedepannya untuk mendukung pembangunan Indonesia,” tegasnya.
Ia mendukung Budidaya Ikan Bandeng dimana benihnya mayoritas dihasilkan dari Buleleng dan harus makin dikenalkan dan digalakkan konsumsinya.
“Kita harus dorong agar bandeng naik kelas, karena kandungan omega-3-nya justru lebih tinggi dari salmon. Dalam hal ini, bandeng bisa setara atau bahkan menyaingi salmon sebagai ikan konsumsi unggulan nasional,” pungkasnya. (kar/jon)








