
DENPASAR – Pengelolaan usaha yang tertib dan berkelanjutan menjadi kunci kesuksesan pelaku UMKM. Inilah semangat yang digaungkan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar melalui Pelatihan Literasi Keuangan yang berlangsung selama tiga hari, 22–25 Juni 2025. Kegiatan ini menyasar 30 pelaku UMKM agar lebih cakap dalam mencatat keuangan, memahami perpajakan, serta sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.
Kabid Pemberdayaan UMKM Dinas Koperasi Denpasar, A.A. Gede Oka, menegaskan pentingnya pembukuan sebagai fondasi usaha. “Masih banyak pelaku UMKM yang belum membedakan keuangan usaha dengan rumah tangga. Ini membuat mereka sulit memantau keuntungan, bahkan rawan merugi,” ungkapnya saat penutupan pelatihan, Rabu (25/6/2025).
Materi pelatihan dirancang komprehensif. Di hari pertama, peserta diajak memahami dasar penganggaran dan pencatatan keuangan. Hari kedua, fokus pada perpajakan dan transaksi digital melalui QRIS, bekerja sama dengan BPD Bali. Sementara di hari ketiga, BPJS Ketenagakerjaan memberikan edukasi soal pentingnya perlindungan pekerja melalui jaminan sosial.
“Tujuan utama kami adalah mendorong pelaku UMKM yang sudah punya NIB agar terus tertib dalam pencatatan. Meski masih manual, kalau dilakukan konsisten akan sangat membantu perkembangan usaha,” tambah Oka.
Selain pembukuan, pelaku UMKM juga diimbau untuk memiliki asuransi ketenagakerjaan. Menurut Oka, risiko dalam berusaha tidak bisa dihindari, dan perlindungan tenaga kerja adalah langkah bijak yang kerap diabaikan. “Melalui BPJS Ketenagakerjaan, UMKM bisa lebih siap hadapi risiko dan lebih profesional,” jelasnya.
Sebagai bagian dari target transformasi UMKM informal ke formal, Dinas Koperasi Denpasar juga aktif menjemput bola lewat program Lentera (Layanan Edukasi Temu Wirasa). Program ini menyasar pasar-pasar tradisional dan usaha mikro yang belum memiliki legalitas seperti Nomor Induk Berusaha (NIB). “Kami bantu urus perizinan, dampingi akses ke perbankan, bahkan fasilitasi promosi dan pameran,” ujar Oka.
Saat ini, baru sekitar 30 persen dari 32 ribu UMKM di Denpasar yang telah memiliki NIB. Dinas Koperasi menargetkan peningkatan signifikan melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan rutin. “Pelatihan ini bukan hanya memberi ilmu, tapi membentuk mindset. UMKM harus naik kelas—bukan sekadar jualan, tapi juga paham cara kelola keuangan, penuhi kewajiban pajak, dan lindungi pekerja,” pungkasnya. Pelatihan ini menjadi salah satu langkah konkret menuju UMKM yang tangguh, berdaya saing, dan siap bertransformasi di era ekonomi digital.( surr)








