
DENPASAR – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Denpasar galang gerakan Seribu Botol Plastik, di Kuta Selatan, Sabtu (21/6/2025). Aksi nyata ini digelar untuk mengingatkan masyarakat mengenai bahaya penggunaan sampah plastik.
Gerakan ini melibatkan seluruh anggota PMKRI Cabang Denpasar dengan mengumpulkan botol plastik bekas dari berbagai titik di Kota Denpasar.
Ketua PMKRI Cabang Denpasar, Filemon Bram Gunas Junior menjelaskan, gerakan ini merupakan jawaban atas seruan Paus Fransiskus dalam Ensiklik “Laudato Si’ yang mengajak umat manusia untuk melakukan pertobatan ekologis yaitu menjaga bumi sebagai rumah bersama dan memperhatikan dampak krisis lingkungan terhadap sesama.
“Ini merupakan gerakan sederhana yang kami buat untuk mendukung seruan Paus (Fransiskus) karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa saat ini kita berada dalam pusaran krisis ekologi,” ujar Bram.
“Yang kami kumpulkan ini belum seberapa, tapi jika terus-menerus dibiarkan, dampaknya ke depan pasti luar biasa berpengaruh terhadap kehidupan kita,” imbuhnya.

Dari seluruh botol plastik yang terkumpul, kata Bram, diserahkan kepada pemulung lokal di Kuta Selatan sebagai bentuk dukungan kepada mereka yang selama ini berada di garis depan pengelolaan sampah. “Kami ingin gerakan ini tak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada manusia terutama mereka yang sering kali terpinggirkan,” paparnya.
Gerakan ini juga sekaligus merupakan bentuk dukungan nyata terhadap Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai, yang secara tegas melarang penggunaan kantong plastik, styrofoam, dan sedotan plastik sekali pakai.
Termasuk dalam semangat persatuan tersebut adalah pengurangan penggunaan botol plastik sekali pakai. Hal ini juga sebagai dukungan terhadap Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang larangan produksi air minum dalam kemasan plastik di bawah 1 liter.
“Kami sebagai kaum muda Katolik di Bali merasa penting untuk berada dalam barisan yang mendukung kebijakan pro-lingkungan dari pemerintah daerah, terutama kebijakan Gubernur Bali yang progresif dalam mengurangi sampah plastik,” ujar Bram. (dha)








