
BADUNG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Badung melalui Unit Pelaksana Teknis (UPTD) Lalu Lintas dan Angkutan (LLA) Wilayah Badung Selatan melakukan penderekan terhadap sebuah truk angkut sampah bernomor polisi DK 9564 AR. Kabarnya, truk tersebut sudah cukup lama mogok dan terparkir memakan badan jalan depan Kantor Camat Kuta Selatan.
Kepala Seksi (Kasi) Trantib Kecamatan Kuta Selatan, Kadek Agus Alit Juwita menuturkan, adanya truk mogok itu sesungguhnya sudah diatensi sejak awal. Yakni sejak sekitar dua pekan lalu. “Sekitar 2 minggu lalu, truk itu mogok dengan kondisi yang masih terisi muatan penuh. Tapi muatannya itu sudah langsung diturunkan dan diangkut saat itu juga,” ungkap Alit seizin Camat Kuta Selatan, Ketut Gede Arta.
Di awal atensi, pemilik kendaraan meminta waktu untuk melakukan perbaikan di tempat. Namun sayang, dua minggu diberi waktu, perbaikan tidak kunjung tuntas. Saking lamanya truk tersebut parkir di tepi jalan, tidak sedikit oknum tidak bertanggung jawab yang kemudian memanfaatkan kesempatan. Silih berganti mereka membuang sampah pada bak truk bersangkutan.
“Jadi untuk menyikapi kondisi ini, kami langsung koordinasikan dengan pihak UPTD LLA Badung Selatan untuk melakukan penderekan. Atas komunikasi pula dengan pemilik, truk diderek pada hari ini menuju Kuari Jimbaran,” ungkapnya mengenai truk milik salah satu jasa angkut sampah di wilayah Jimbaran tersebut.
Terpisah, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta tidak memungkiri adanya kejadian tersebut. Namun dipastikan, itu sudah tersikapi atas koordinasi berbagai pihak. “Mengantisipasi kejadian serupa, kami imbau kepada seluruh pengguna jalan agar memastikan kendaraan masing-masing dalam kondisi baik, sebelum dipergunakan untuk beraktivitas. Hal ini bukan hanya untuk kelancaran dan keamanan sendiri, tetapi juga pengguna jalan lain,” singkatnya. (adi,dha)








