
BADUNG – Pengusaha asal Hongkong berinisial HCKR dilaporkan kekasihnya berinisial PK (22) ke Unit PPA Satreskrim Polres Badung atas dugaan penganiayaan.
Informasi yang dihimpun, penganiayaan itu terjadi di sebuah villa di wilayah Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Jumat (7/3) pukul 03.00 WITA.
Pemicunya karena HCKR kerap berkencan dengan bule di vila tersebut sehingga PK memutuskan ingin mengakhiri hubungan. Terlebih, pelapor mendapatkan bukti perselingkuhan di handphone terlapor.
“Keduanya sudah lama menjalin hubungan. PK ingin pergi dari vila tetapi terlapor keberatan dan marah,”ujar sumber petugas, Rabu (19/3/2025).
Saat perempuan asal Jawa Barat itu menurunkan koper berisi pakaian dari lantai dua, HCKR menarik bajunya dari belakang hingga terjatuh. Korban yang diketahui sedang hamil muda juga ditendang oleh terlapor.
“Terlapor dua kali menendang perut kekasihnya dan juga menampar pipi PK. Pelapor juga nyaris dilempari asbak,”ungkapnya.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Badung telah memintai keterangan korban dan dituangkan ke Berkas Acara Pemeriksaan.
Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen kepada wartawan membenarkan adanya laporan tersebut.
“Saya tanyakan dahulu ke anggota terkait perkembangan kasus ini,” ucapnya. (dum)








