
BULELENG – Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Buleleng, Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Ratna Hendratmoko, Kepala Taman Nasional Bali Barat (TNBB) Prawono Meruwanto serta Kasatreskrim Polres Jembrana, melepasliarkan 23 ekor Penyu Hijau (Chelonia Mydas) ke laut lepas.
Selain 22 ekor Penyu Hijau temuan warga masyarakat Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak, pada acara pelepasliaran satwa langka dilindungi yang digelar Balai KSDA Bali ini juga dilepasliarkan 1 ekor Penyu Hijau sitaan Polres Jembrana.
“Pemerintah daerah mengapresiasi pelepasliaran Penyu Hijau, satwa langka dilindungi ke laut lepas, ke habibatnya ini sebagai salah satu wujud nyata, implementasi nilai-nilai Sad Kerthi, khususnya Segara Kerthi,” tandas Lihadnyana pada acara pelepasliaran 23 Penyu Hijau di Pantai Pasir Putih, Kawasan Wisata Banyuwedang Desa Pejarakan Kecamatan Gerokgak, Jumat (31/1/2025).
Kepala BKPSDM Provinsi Bali ini juga mengapresiasi sinergitas warga masyarakat Desa Pejarakan bersama Polres Buleleng dan BKSDA Bali sehingga bisa menggagalkan upaya penyeludupan Penyu Hijau.
“Kita apresiasi, ucapkan terimakasih atas kerjasama yang telah dilakukan dalam menjaga kelestarian alam, khususnya menjaga Penyu Hijau di Perairan Laut Banyuwedang Desa Pejarakan ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, Penyu Hijau sesuai mitologi Hindu Bali merupakan salah satu hewan disucikan atau disakralkan yang patut dijaga.
“Penyu Hijau diyakini sebagai visualisasi Bedawang Nala dalam mitologi Hindu Bali diyakini sebagai penjaga keseimbangan alam,” terangnya.
Lihadnyana mengajak semua pihak, khususnya warga pesisir untuk bersama-sama menjaga laut beserta habitatnya, demi terwujudnya keseimbangan semesta.
“Keberlanjutan bisa diterwujud ketika semua pihak berkontribusi, dimana masyarakat ikut terlibat menjaga dan memelihara lingkungan. Karena, jika ekosistem rusak, Penyu Hijau bisa saja pindah tempat, kita menjaga alam maka alam pasti menjaga kita,” tandasnya.
Senada dengan Pj. Bupati Buleleng, Ratna Hendratmoko selaku Kepala Balai KSDA Bali mengapresiasi sinergitas warga masyarakat bersama aparat kepolisian, Polres Buleleng sebagai aktualisasi dari program Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam menjaga keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan.
“Upaya penyelamatan Penyu Hijau dari penyeludupan serta pelepasliaran ke habutatnya ini juga merupakan wujud nyata konservasi alam yang selaras dengan Tri Hita Karana, yakni menjaga keseimbangan antara manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam,” tandas Hendratmoko usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Kapolres Buleleng AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi atas dedikasinya dalam menggagalkan penyeludupan Penyu Hijau dari Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Republik Indonesia.
Selain mengapresiasi penyelamatan Penyu Hijau, Hendratmoko juga berharap sinergitas warga masyarakat bersama pemerintah daerah serta aparat TNI/Polri dalam menjaga lingkungan tetap terjaga dan berkelanjutan.
Menyikapi apresiasi pemerintah daerah dan penghargaan dari Dirjen KSDAE tersebut, Kapolres Widwan tak hanya menekankan Penyu Hijau merupakan satwa langka yang dilindungi karena keberadaanya hampir punah, tapi juga menyatakan komitmen Polres Buleleng dalam penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan lingkungan, terutama satwa langka dilindungi seperti Penyu Hijau.
“Penggagalan upaya penyeludupan dan pelepasliaran Penyu Hijau ke habitatnya sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang salah satu aspeknya menitikberatkan pada keseimbangan ekologi dan keberlanjutan lingkungan,” tegasnya.
Ia juga menandaskan, Polres Buleleng tidak ada artinya jika tidak didukung oleh pemerintah daerah, BKSDA Bali, organisasi pemerhati penyu serta warga masyarakat dalam upaya menjaga kelestarian lingkungan dan penindakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.
“Kami mengapresiasi dukungan semua pihak sebagai wujud nyata sinergitas bersama dengan Polres Buleleng dalam menjaga, menangani dan merawat penyu yang berhasil diselamatkan dari perdagangan ilegal sebelum dilepasliarkan ke habitatnya oleh BKSDA Bali,” pungkasnya. (kar/jon)