Dongkrak partisipasi pemilih, Pemkab Bangli gelar sosialisasi Pilkada tahun 2024
BANGLI –Guna menyukseskan dan meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024, Pemkab Bangli gencar melakukan sosialisasi.
Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Bencana (DPMDPPKB), Senin (11/11/2024) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pemilihan kepala daerah (Pikada) damai tahun 2024 dengan camat, lurah dan perbekel se-Kabupaten Bangli, di Gedung BMB Kantor Bupati Bangli.
Rakor Pilkada damai yang juga dirangkai dengan sosialisasi oleh Kejati Bali tentang desa adat dan desa dinas dihadiri langsung Pjs. Bupati Bangli, I Made Rentin.
Kepala DPMDPPKB Kabupaten Bangli, I Dewa Agung Putu Purnama menyampaikan terkait Pilkada, Bangli menargetkan partisipasi pemilih 85 persen diharapkan dalam Pilkada 27 November 2024 bisa terwujud.
“Mengacu Pemilu sebelumnya, memang ada beberapa desa yang tingkat partisipasinya mencapai 91 persen. Disisi lain, ada juga beberapa desa yang dibawah 85 persen. Karena itu, diharapkan semua bekerjasama agar kehadiran masyarakat bisa mencapai diatas 85 persen dalam Pilkada tahun ini,” tandas I Dewa Agung Putu Purnama.
Camat dan perbekel/lurah diminta desa-desa yang sebelumnya dibawah target agar menjadi atensi bersama. Apa sebenarnya kendala dan persoalan yang dihadapi.
“Camat, perbekel dan lerangkat desa lainnya agar bisa melakukan koordinasi agar partsipasi masyarakat nanti meningkat sehingga capaian target Bangli bisa lebih bagus,,”katanya.
Selain itu, diharapkan desa adat dan desa dinas bersatu untuk menjaga kondusifitas terciptanya Pemilu yang damai.
“Jangan sampai karena Pilkada ada konflik di masyarakat. Sebab, setelah pemilu kita akan kembali bekerjasama seperti biasanya,”imbuh Purnama.
Kata Dewa Purnama, Pjs Bupati juga menekankan bagi TNI/Polri, ASN, perbekel supaya menjaga netralitas baik di medsos maupun dimanapun supaya pelaksanaan Pilkada bisa berjalan aman dan lancar.
Disisi lain, saat sosialisasi yang dilakukan Kejati Bali juga sempat menyinggung terkait adanya kasus OTT di Desa Bongkasa dan Desa Berawa, Badung.
Hal itu diharapkan menjadi kasus terakhir dan tidak terjadi di daerah lain. Karena itu pihak Kejati minta harus tertib administrasi baik OPD terkait, desa adat, maupun dalam pertanggung jawaban APBDes.
“Karena ada unsur keuangan negara, diperlukan administrasi yang sebaik-baiknya supaya tidak ada lagi kasus serupa terjadi di Bangli,” ucapnya. (dus,yan)