DenpasarPolitik

Libatkan Puluhan Komunitas, Bawaslu Kota Denpasar Sosialisasikan Pengawasan Partisipasi pada Pilkada Serentak 2024 

DENPASAR – Bawaslu Kota Denpasar menyertakan kelompok masyarakat  di Kota Denpasar dalam sosialisasi pengawasan partisipatif dalam rangka pilkada serentak 2024.  Sosialisasi yang bertujuan untuk menginformasikan tahapan pilkada  itu   menghadirkan beberapa narasumber yang  berlangsung di Hotel Puri Ayu, Denpasar, Sabtu (10/8/2024). 

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kota Denpasar Dewa Ayu Agung Manik Oktariani menyampaikan, pengawasan partisipatif sudah diatur dalam peraturan Bawaslu no 2 tahun 2023. 

Pengawasan partisipatif sangat penting dimana  pengawas partisipatif itu sendiri dimaksudkan untuk menyampaikan pesan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilu dan masyarakat pada umumnya. “Diharapkan akan memicu masyarakat agar lebih peduli terhadap Pemilu dengan pengawasan partisipatif dalam mengawal penyelenggaraan pemilu serta beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk mengawal penyelenggaraan pemilu untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan demokratis,” ungkap Oktariani. 

Pihaknya menyatakan, untuk kegiatan tahun  2024, Bawaslu melaksanakan kegiatan yang diatur dalam peraturan Bawaslu salah satunya pendidikan politik kepada masyarakat umum yaitu kelompok, yayasan sekaa teruna dan yang lainya. “ Kita mengundang sejumlah kelompok masyarakat seperti  yayasan, STT,sanggar,  sehingga mereka mengerti tahapan Pilkada 2024 yang akan berlangsung hingga hari pencoblosan pada 27 November 2024 ini,” ujarnya. 

Oktariani menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam hal ini tahapan yang telah berjalan mulai pencoklitan dimana masyarakat apakah masih ada yang belum mengetahui atau belum. “ Bila masyarakat belum terdaftar silakan laporkan kepada kami, dan Bawaslu siap membantu melaporkan dan mendaftarkan ke KPU,” tandasnya. 

Ia menambahkan, kegiatan sosialisasi juga untuk meningkatkan partisipasi masyarakat pemilih dalam pilkada serentak tahun ini. “ Kami berharap sebelumnya waktu pemilihan pilkada  tahun 2020 masa Covid , partisipasi rendah kalau tidak salah  54 persen, dibawah angka nasional, untuk itu sebagai penyelenggara pemilu kita melakukan sosialisasi, turun ke lapangan, apabila ada pemilih pemula, atau pindah pilih agar benar- benar pemilihan pilkada tahun ini bisa diikuti secara serentak oleh pemilih,” ucapnya. 

Salah satu narasumber dari kalangan akademik Dr. Ni Wayan Widhiasthini, mengakui partisipasi pemilih di setiap pemilu khusus Denpasar cukup unik, tidak optimal. “ Padahal internetnya bagus,  informasi tersampaikan dengan bagus, ini tantangan , apakah Denpasar metropolis ya sehingga masyarakat sendiri punya  kesibukan luar biasa,” kata Warek Bid. Pengembangan Akademik Riset dan Pengabdian Masyarakat Undiknas.

Namun pihaknya menyebut,  ada hasil penelitian mengatakan mereka tergantung dengan ketokohan masyarakat  adatnya. “ Ini perlu gerakan penyelenggara pemilu hanya untuk menggerakan partisipasi , sedangkan aktor aktor politik bisa masuk melalui tokoh-tokoh  adat ini. Rata-rata Denpasar partisipasi dibawah angka nasional, sedangkan daerah lain justru berada diatas angka partisipasi nasional. Kita mengajak gerakan masyarakat untuk memilih. Kita harus meyakinkan masyarakat tanpa menggiring calonnya siapa. Kalau partisipasi kecil maka  legitimasi pemerintahan semakin rendah. Kita berharap dalam pilkada ini tidak ada calon tunggal melawan kotak kosong,” tegasnya. 

Sementara itu, Plh Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Nyoman Gede Putra Wiratma yang juga Anggota ,/ Kadiv SDM O Bawaslu Provinsi Bali mengatakan, memilih adalah hak, tapi kita berharap masyarakat tetap menggunakan hak pilihnya dengan baik memilih sehingga  dalam pilkada tahun ini angka partisipasi pemilih naik dari sebelumnya. “Disisi lain setiap pelanggaran yang ada , kita harapkan peran serta masyarakat melaporkan kepada Bawaslu agar tahapan Pilkada berjalan baik dan lancar,” kata Putra Wiratma. 

Pihaknya mengklaim, dalam pemilihan Pilpres dan Pileg belum lama ini, Bali Satu-satunya tidak ada pelaporan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ke MK.” Satu satunya Bali, tidak ada PHPU di MK . Bali juga zero laporan dugaan pelanggaran kode etik,” tambahnya. (sur,dha)

Back to top button