BulelengHukumPariwisataTerkini

Kanim Singaraja Deportasi Dua WNA Ausie Terjaring Operasi Inteldakim


BULELENG – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja deportasi 2 orang warga negara asing (WNA) asal Ausie (Australia) masing-masing berinisial PNL (Lk, 62) dan RAL (Pr.60) ke negara asalnya.

Tindakan keimigrasian terpaksa dilakukan terhadap dua oknum WNA Ausie ini karena terjaring operasi Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) dan terbukti melakukan pengalahgunaan izin tinggal kunjungan untuk menjalankan bisnis penyewaaan properti di kawasan perbatasan Kabupaten Buleleng – Jembrana.


“Iya benar, terhadap kedua oknum WNA tersebut telah dilakukan tindakan pendeportasian melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada hari Senin (4/12/2023) menggunakan maskapai Jetstar No Penerbangan JQ126 (Denpasar-Adelaide) dengan tujuan akhir Adelaide, Australia,” tandas Kepala Kanim Kelas II TPI Singaraja, Hendra Setiawan usai memimpin rapat internal di Kanim Kelas II TPI Singaraja, Senin (4/12/2023).

BACA JUGA:  Pj Gubernur Mahendra Jaya Launching Smart Dashboard Terintegrasi ‘PIL SAKTI’


Hendra Setiawan memaparkan, tindakan keimigrasian terhadap PNL dan RAL berawal dari operasi pengawasan keimigrasian yang dilakukan Tim Inteldakim dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat.


“Dari pelaksanaan operasi, tim inteldakim menemukan adanya indikasi kuat pasangan PNL dan RAL selaku pemegang izin tinggal kunjungan telah melaksanakan kegiatan bisnis penyewaaan properti,” ungkapnya.


Setelah dilakukan pemeriksan, keduanya patut diduga telah melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin tinggal kunjungan yang dimiliki.


“Berdasarkan hasil pemeriksaan, PNL dan RAL terbukti telah melakukan penyalahgunaan izin tinggal kunjungan untuk bisnis penyewaan properti sebagaimana dimaksud pasal 75 ayat (1) Undang-undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian. Sebagai wujud nyata penegakan hukuk keimigrasian, terhadap keduanya kami kenakan tindakan administrasi keimigrasian berupa pendeportasian dan penangkalan,” pungkasnya.(kar/jon)

Back to top button