
DENPASAR – Mahasiswa I Gusti Bagus Chakra Widyaputra alias Gus Cakra, (21) yang menjadi korban penganiayaan di tempat hiburan malam Triple Three Bar Society, dilaporkan balik ke Satreskrim Polresta Denpasar, Jumat (27/10/2023).
Laporan dilayangkan I Wayan Eka Darmawan alias Damar (32) melalui penasihat hukumnya I Made Kadek Arta atas dugaan penganiayaan di tempat hiburan malam di Jalan Tukad Barito nomor 101 Panjer, Denpasar Selatan tersebut.
Sebelumnya, Damar yang merupakan owner Triple Three Bar Society ditetapkan tersangka atas laporan Gus Cakra. Ia ditahan bersama I Wayan Sugana Putra alias Gana (27) selaku manajer dan Devid Yong alias DJ (27) selaku DJ di Polsek Denpasar Selatan.
I Made Kadek Arta mengatakan, kliennya baru memutuskan membuat laporan ke Polresta Denpasar karena upaya damai secara kekeluargaan selama kurang lebih dua minggu tidak menemukan solusi terbaik dari kedua belah pihak.
“Kami buat laporan bukan untuk memojokkan Gus Cakra yang menderita sakit parah hingga harus operasi di RS Prof. Ngoerah Sanglah akibat dipukul, melainkan hendak mengungkap fakta yang sebenarnya,”ujar Arta kepada wartawan, Senin (29/10/2023).
Ia menjelaskan, dugaan pengeroyokan terhadap korban yang merupakan anak pengacara itu terjadi sebagai sebab akibat. Ada latar belakang cerita sebagai sebab hingga mengakibatkan korban dipukul rahangnya patah.
“Sebenarnya klien kami ingin perkara ini segera selesai. Awalnya ada signal damai, bahkan pembicaraan melalui orang tua Gus Cakra dengan pihak Triple Three bersedia mengeluarkan biaya pengobatan korban, tapi semuanya mental sehingga kami serahkan penanganan perkara ini kepada polisi,” ungkapnya.
Arta membeberkan keterangan saksi dari pekerja di Triple Three Bar Society. Kejadian dugaan pengeroyokan itu berawal dari Gus Cakra bersama empat orang temannya cekcok dengan pengunjung lainnya.
Sebelum dianiaya, korban terlebih dahulu melayangkan pukulan setelah sempat saling dorong dengan Damar yang merupakan pemilik tempat hiburan tersebut.
“Klien saya terlebih dahulu dianiaya dengan cara ditinju. Bahkan, teman klien saya yang juga jadi tersangka di Polsek Denpasar Selatan dipukul oleh temannya Gus Cakra sampai kepala bagian belangnya luka. Namun yang kita laporkan di Polresta Denpasar hanya Gus Cakra. Biarkan pengembangan penyelidikan polisi untuk mengungkap pelaku lainnya,” beber Arta.
Selain itu Arta juga mempertanyakan police line yang tak kunjung dibuka oleh polisi. Kliennya sangat dirugikan karena tidak bisa beroperasi.
“Semua karyawan yang bekerja jadi menganggur, bahkan ada yang berhenti karena lama tak beroperasi. Sudah kami tanyakan kepada polisi. Penyidik mengatakan tunggu hasil Labfor dan petunjuk kejaksaan baru bisa dibuka police line ini,”tegasnya.
Sementara, salah seorang saksi mata Richo Setiawan, 26 menjelaskan Gus Cakra bersama empat orang temanya datang ke Triple Three Bar Society, pada Selasa (10/10) sekitar pukul 20.02 Wita. Pada saat itu kelima pengunjung itu seperti sudah dalam kondisi mabuk. Sekitar 23.30 Wita Rico yang merupakan salah satu manajer di tempat hiburan itu melihat kondisi di mejan Gus Cakra tidak kondusif.
“Karena tidak kondusif akhirnya kami minta Satpam untuk mengawasi mereka.Pada Rabu (11/10) sekitar pukul 01.30 Wita Gus Cakra dan temanya melakukan pelemparan dan cekcok dengan pengunjung lain setelah bersenggolan saat joget. Tak ingin terjadi perkelahian lawannya grup Gus Cakra berjumlah tujuh orang memilih untuk pulang,” ungkap Richo.
Meskipun lawannya sudah pulang Gus Cakra tetap tak terima. Pada saat itu Dama datang dan mengarahkan Gus Cakra dan empat orang temannya untuk pulang. Gus Cakra malah menelepon temannya yang lain untuk datang ke lokasi. Karena tidak kondusif, Satpam yang jaga memaksa Gus Cakra untuk keluar dari dalam bar.
“Setelah itu owner kita duduk santai di tempat Satpam. Gus Cakra datang dan menantang berkelahi. Karena ditantang, owner kami emosi dan marah. Awalnya saling dorong dan tiba-tiba Gus Cakra melayangkan pukulan. Melihat bos dipukul kami sebagai staf tak terima dan terjadilah pemukulan terhadap korban,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, I Gusti Putu Putra Yudi Sanjaya selaku ayah dari korban menanggapi santai laporan balik terhadap anaknya itu.
Yudi mengaku telah mendengar alur cerita kronologis dari laporan tersebut. Menurutnya cerita yang dibangun Damar dalam laporkan di Polresta Denpasar itu banyak bohongnya.
“Aduh, masalah ini bakal panjang ceritanya kalau begini. Saya juga punya saksi-saksi. Keterangan saksi-saksi saya didukung oleh rekaman kamera CCTV yang sudah disita penyidik Polsek Denpasar Selatan. Nanti kita lihat. Kalau laporan itu berdasarkan keterangan bohong akan kita buat laporan polisi lagi,” tegasnya.
Kapolresta Denpasar Kombes Bambang Yugo Pamungkas saat jumpa pers di Polsek Denpasar Selatan, Jumat (13/10) mengungkapkan, setelah cekcok dengan pengunjung lain Gus Cakra didorong tersangka Damar dan ditinju dadanya. Tak terima didorong dan ditinju Gus Cakra melayangkan tinjuan pada bagian wajah Damar.
Melihat sang bos dihajar pengunjung, tersangka Gana datang dari belakang langsung memiting dan membanting korban. Pada saat itu juga datang tersangka DJ Dev meninju pinggang korban.
Setelah itu, gantian lagi dengan tersangka Gana mengunci leher korban dan membantinya. Gana juga memukul korban pada bagian wajah berkali-kali hingga membuat tulang rahang korban patah. (dum)








