
DENPASAR – Surat secara resmi dari Kementrian Dalam Negeri sampai saat ini memang belum ada turun atau diterima Sekretariat Daerah Pemprov Bali.
Hal itu terkait Penjabat (Pj) Gubernur Bali yang akan mengisi jabatan Gubernur Bali setelah Kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakilnya Tjokorda Artha Ardhana Sukawati berakhir pada 5 September 2023.
Namun, setelah rapat paripurna DPRD Bali, Jumat (1/9/9/2023) akan diisi oleh Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya.
“Surat secara resmi memang belum kita terima tetapi sudah ada bocoran, secara langsung (dari Menteri Dalam Negeri,red) kepada pak gubernur (Wayan Koster,red) Pj. Gubernur Bali selama 1 tahun 2 bulan akan diisi oleh Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya,”ujar Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama.
Menurut Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, surat resmi penunjukan Irjen Pol. Sang Made Mahendra Jaya belum diterimanya. Meski demikian, Gubernur Koster menyampaikan kepadanya bahwa penunjukan Irjen Sang Made Mahendra Jaya sudah pasti dan menjadi keputusan pemerintah pusat.
“Pj. Gubernurnya sudah pasti, Pak Gubernur menyampaikan kepada saya bahwa itu pasti. Karena Pak Gubernur sudah dipanggil Mendagri,” katanya.
Ketua DPRD Bali, Adi Wiryatama yang didampibgi Sekretaris Dewan DPRD Bali I Gede Indra Dewa Putra, sangat mengharapkan kepada Pj Gubernur Bali yang terpilih diharapkan mampu melaksanakan kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan. Termasuk melanjutkan program yang sudah berjalan . Sebab, Pj. Gubernur Bali waktunya cukup lama 1 tahun 2 bulan.
Olehkarenanya DPRD Bali akan akan mengawal program-program yang baru berjalan setengah dan program lainnya yang belum berjalan.
“Dalam setahun ke depan ini harus bisa berjalan, sehingga nanti tidak ada tumpang tindih program atau ada program-program yang baru yang belum matang dilaksanakan. Intinya apa yang sudah berjalan baik itu yang dilaksanakan,” pintanya.
Adi Wiryatama menambahkan bahwa Pj Gubernur memiliki kewenangan penuh sama seperti gubernur. Oleh karena itu, pihaknya berharap kepada seluruh komponen masyarakat Bali agar tetap menjaga rasa persatuan dan kesatuan. Siapapun Pj Gubernur Bali supaya mendukungnya demi pembangunan Bali ke depan.

Hal yang sama disampaikan Sekretaris Daerah Pemprov Bali Dewa Made Indra bahwa sesuai berita yang beredar baik dimedia cetak dan elektronik nama Pj. Gubernur Bali memang sudah beredar tetapi surat keputusan resminya belum diterima. Terkait namanya yang juga diajukan dan tidak terpilih, birokrasi asal pemaron ini menanggapi santai.
“Saya tidak pernah mengajukan diri saya, DPRD Bali yang mengajukan tiga nama Pj. Gubernur Bali ke Mendagri,” pungkasnya. (arn/jon)








