KLUNGKUNG – Kasus perdagangan orang masih marak di tanah air tidak terkecuali kasus sama juga pernah terjadi di Kabupaten Klungkung, Bali.
Kasus perdagangan orang menjadi perhatian Polri. Sejumlah Polda dan Polres berhasil mengungkap bahkan menangkap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Polres Klungkung punya cara tersendiri guna mencegah TPPO, melalui pemasangan spanduk imbauan di tempat-tempat strategis.
Baca juga :Bule Penganiaya Ditangkap di Dungkap Mount View
Spanduk berukuran 1,5 x 1,5 meter bertuliskan Waspada Jangan Tertipu !! Tindak Pidana Perdagangan Orang Dapat Tawaran Kerja Ke Luar Negeri (Gaji besar, fasilitas mewah, janji menggiurkan) Pastikan Terdahulu Sumber Informasinya : Departemen Tenaga Kerja, Agen Resmi/Legal, Jangan Sampai Jadi Korban.
“Pemasangan spanduk imbauan merupakan salah satu upaya Polres Klungkung mencegah TPPO, agar masyarakat tidak tergiur janji fasilitas mewah di luar negeri sebelum memastikan sumber informasinya,” tandas Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono seizin Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, Senin (26/6/2023).
Ia juga mengimbau jika ada warga masyarakat menjadi korban TPPO agar segera melapor ke aparat kepolisian. (yan)