GIANYAR – Pria berinisial Wayan W (39) asal Karangasem tega menyetubuhi adik iparnya yang masih di bawah umur berinisial N (14).
Kasus persetubuhan itu dibeberkan Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada ke awak media, Selasa (23/5/2023). Tersangka yang bekerja sebagai tukang batu itu terlihat tertunduk lesu.
AKBP I Ketut Widiada mengungkapkan, tersangka dua kali menyetubuhi korban, yaitu tahun 2019 dan Mei 2023.
Wayan W mendatangi rumah korban pada malam hari di wilayah Kecamatan Blahbatuh, Gianyar.
“Saat itu, di rumah hanya ada korban bersama ayahnya,”kata I Ketut Widiada.
Tak berselang lama, mertua Wayan W pergi menjemput sang istri. Kesempatan itu tak disia-siakan oleh tersangka. Ia masuk kamar korban kemudian merayu dan memaksa adik iparnya agar mau diajak bersetubuh.
Korban melakukan perlawanan hingga menendang tersangka. Namun, karena kalah tenaga, gadis belia itu pun hanya bisa pasrah.
Perbuatan bejat tersangka terungkap setelah istrinya melihat foto bugil sang adik di handphone Wayan W. Ia langsung menanyakan korban dan akhirnya menceritakan semuanya.
Pihak keluarga melaporkan kasus tersebut ke Polres Gianyar.
“Pelaku sempat berbelit-belit, tapi akhirnya mengakui perbuatannya karena sejumlah alat bukti,”tegas Kapolres.
Di hadapan Kapolres, Wayan W menyesali perbuatannya. Ia melakukan aksi bejatnya dalam kondisi mabuk.
“ Tidak pernah kepikiran akan sampai ke ranah hukum karena pengaruh alkohol,” ucapnya. (jay)