
TABANAN – Pemkab Tabanan rencananya akan membangun Mal Pelayanan Publik (MPP) yang berlokasi di sebelah Kantor Dinas Pertanian Tabanan, di areal Museum Subak Sanggulan. Sampai saat ini, masih dalam tahap persiapan pengadaan
Dibangun Mal Pelayanan Publik ini untuk menunjang pelayanan perizinan terpadu satu pintu. Untuk memudahkan pelaku usaha dan masyarakat dalam mengurus perizinan dan kegiatan usaha mereka. Selama ini MPP Tabanan masih numpang di gedung Museum Sagung Wah Taman Bung Karno Tabanan, karena belum memiliki gedung sendiri.
Dalam pembangunan MPP akan dilakukan di lahan atau aset milik Pemkab Tabanan. Dana yang disipkan untuk membanguanMPP yang refresentatif sekitar Rp 11,5 Miliar.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukinan (PUPRPKP) Kabupaten Tabanan Made Dedy Darmasaputra mengatakan pembangunan MPP mulai masuk tahap persiapan pengadaan.
“ DED sudah selesai, kini tahap persiapan pengadaan. Kami masih koordinasi dengan BPBJ dan harus selesai tahun ini,” ungkapnya, Senin (22/5/2023).
Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Tabanan I Made Sumertayasa mengaku pembangunan MPP ini sebagai upaya pemerintah Tabanan mempercepat proses perizinan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi selama ini DPMPTSP belum memilik kantor yang tetap.
Nantinya dalam MMP Pemkab Tabanan tidak hanya melayani perizinan usaha semata. Melainkan pula pelayanan pajak dan pelayanan lainnya yang ada di Pemkab Tabanan. Termasuk disiapkan soal pelayanan instasi vertikal lainnya seperti pembayaran BPJS kesehatan.
“Dari sisi pelayanan lengkap, begitupun fasilitas pendukungnya juga lengkap,” ujarnya. (jon)








