KLUNGKUNG – Warga Lembongan,Nusa Penida mengeluhkan suara kembang api dan petasan menggelegar setiap malam.Kondisi itu mengganggu jam istirahat warga setempat. Keluhan warga sampai ke telinga aparat Polsek Nusa Penida.
Polsek Nusa Penida melalui petugas Polsubsektor Lembongan menindak lanjuti keluhan warga dengan mengadakan sidak sekaligus penertiban penjual kembang api dan petasan. Kapolsek Nusa Penida Kompol Ida Bagus Putra Sumerta didampingi Kasi Humas Iptu Agus Widiono seizin Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta, Selasa (11/10) menyampaikan,
personel gabungan dari Polsubsektor Lembongan dipimpin Kapolsubsektor, beserta anggota, Bhabinkamtibmas Desa Lembongan, Babinsa, Linmas, dan pecalang melaksanakan mengecekan ke beberapa toko dan warung yang diduga menjual kembang api dan petasan.
Bebeberapa toko seperti Dream Beach Mart, Warisan Mart, Family Mart, Karang Shop, Gala Mart, Dwi Putra Mart, Adi Mart, Dusun Kaja, Rama mart, Endra Mart, serta Friendly Shop beberapa diantaranya kedapatan menjual kembang api dengan ukuran yang besar.
Kapolsubsektor Lembongan Aiptu I Nengah Sumiana memberikan himbauan kepada pemilik minimarket/kios untuk tidak menjual kembang api demi keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat, karena banyaknya keluhaan dari masyarakat bahwa di malam hari banyak suara kembang api yang mengakibatkan terganggunya istirahat dari masyarakat.
“Ada beberapa minimarket/kios yang ditemukan menjual kembang api sudah dilakukakan penertiban dan peringatan agar tidak lagi menjual kembang api dan apabila kembali ditemukan menjual kembang api maka akan dilakukan tindakan yang tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Ida Bagus Putra Sumerta.
Ia menegaskan,meskipun ditemukan ada penjualan kembang api dan petasan dalam ukuran jumbo, namun pihaknya tidak sampai menyitakembang api dan petasan yang dijual di beberapa toko.
“Kami minta agar tidak lagi menjual kembang api dan petasan. Apabila kembali ditemukan menjual kembang api dan petasan maka akan dilakukan tindakan sesuai peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku,” ujar Ida Bagus Putra Sumerta. (yan)