
TABANAN – Peredaran Narkoba terutama jenis sabu di tabanan tergolong tinggi. Terbukti, dua bulan terakhir, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabanan menangkap sembilan pengedar dan pelaku dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Dari sembilan pelaku tersebut, tiga orang adalah residivis kasus serupa dan ada pula mahasiswa.
Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Sutriono, Selasa (11/4/2023) dalam konferensi pers menjelaskan, dari para pelaku turut diamankan sabu seberat 5,24 gram netto. Adapun para pelaku yang diamankan yakni WS (45), RY (27), GKA (42), EAR (31), GSG (35), LX (23), GPK (26), MA (29), dan KY (21).
“Sembilan pelaku tersebut ditangkap delapan kasus yang diungkap. Mereka ditangkap secara terpisah di sejumlah tempat di Kabupaten Tabanan. Modusnya masih cara lama dengan menempel,” ungkapnya.
AKBP Dedy mengatakan para pelaku bersama barang bukti narkoba jenis sabu-sabu diamankan di Mapolres Tabanan untuk proses hukum lebih lanjut. Ke sembilan pelaku dengan latar belakang pekerjaan dan status sosial yang berbeda-beda, seperti ada yang pedagang, wiraswasta, karyawan swasta bahkan ada yang status mahasiswa.
“Profesi mereka macam-macam, mulai wiraswasta, pedagang, karyawan sampai mahasiswa,” sebut mantan Kapolres Badung ini.
Akibat perbuatannya, ke sembilan pelaku tersebut dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun, maksimal 12 tahun dan denda Rp800 juta sampai Rp8 Miliar.

AKBP Dedy Defretes mengatakan pengungkapan delapan kasus dengan sembilan pelaku tersebut tentunya tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang mendukung kepolisian memberantas peredaran gelap narkoba.
Pihaknya berharap selalu ada peran serta masyarakat yang terus dapat membantu kepolisian dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
“Kabupaten Tabanan ini milik kita bersama, jadi harus dijaga bersama pula. Apabila ditemukan hal-hal yang bersinggungan dengan peredaran narkoba, ataupun hal hal yang mencurigakan lainnya, segera informasi secepatnya kepada kami,” pungkasnya.(jon)








