
TABANAN – Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana (BEM FH UNUD) melaksanakan kegiatan Pengabdian Masyarakat Iustitia 2023 di Desa Kuwum, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan, Bali. Dengan mengusung tema “Salunglung Sabyantaka” yang memiliki esensi saling tolong menolong serta memanusiakan manusia.
Ketua Panitia Dananta, mengatakan dalam kegiatan ini mahasiswa melakukan observasi untuk menampung aspirasi terkait kondisi masyarakat baik secara sosial, ekonomi, pendidikan maupun budaya.
Setelah melalui beberapa tahapan survey di Desa Kuwum, Mahasiswa Fakultas Hukum Unud menyadari bahwa perlu adanya pengaturan hukum lebih lanjut mengenai pengelolaan sampah. “Maka dari itu kami menawarkan sebuah solusi yakni pembuatan produk hukum berupa Rancangan Peraturan Desa tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber,” ujar Dananta, Selasa (7/2/2023).
Setelah melakukan berbagai proses serta pengkajian dan penyerapan aspirasi masyarakat. Draf perdes pun rampung. “Pada tanggal 29 Januari 2023, Dekan Fakultas Hukum yang didampingi bersama panitia menyerahkan Draft Perdes tersebut kepada Sekretaris Desa Kuwum,” imbuhnya.
Sementara Sekretaris Desa Kuwum I Gede Made Nurata, mengapresiasi pengabdian masyarakat yang dilakukan mahasiswa fakultas hukum di desanya. Ia berharap Draft Perdes ini nantinya bisa di bahasa lebih lanjut kemudian akhirnya ditetapkan sebagai perdes.
“Saya bangga dengan pemikiran Mahasiswa Fakultas Hukum yang dapat memberikan kebermanfaatan dengan menyerahkan Draft Perdes yang berguna bagi desa kami, dan saya sangat setuju dengan Tema Kegiatan ini dengan itu kita saling tolong menolong dan memenuhi kekurangan kita hal itulah yang diterapkan di desa kuwum dan juga mahasiswa itu lahirnya dari masyarakat desa dan akan kembali lagi ke desa,” ujar. (jay,dha)








