
TABANAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan telah dilaksanakan kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) dan Penandatanganan Pakta Integritas serta Komitmen Bersama menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) oleh Kepala Lapas (Kalapas) beserta seluruh pegawai dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), di Aula Candra Prabhawa, Rabu (25/1/2023).
Kalapas Tabanan, Heri Aris Susila dalam amanatnya mengajak seluruh pegawai dan CPNS dapat bekerja sama dengan baik guna mendukung pembangunan ZI menuju WBK. Sehingga dapat mewujudkan Lapas Tabanan sebagai satuan kerja berpredikat WBK dan menciptakan pelayanan publik yang optimal.
“Ini bukan pekerjaan satu orang tapi ini adalah pekerjaan seluruh pegawai Lapas Tabanan. Untuk itu mari kita bersama-sama berkomitmen dan saling membantu agar bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pengguna layanan,” tandasnya.
Setelah kegiatan pencanangan dilanjutkan dengan Rapat perdana Tim Pokja WBK Lapas Tabanan membahas rencana kerja sebagaimana tertuang di dalam Rencana Kerja Tahunan (RKT) tahun 2023 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Untuk menuju wilayah bebas korupsi (WBK), pihaknya mempersiapkan pelayanan yang prima kepada masyarakat pengguna layanan dan warga binaan pemasyarakat (WBP). Di samping itu juga menyiapkan sarana-sarana pelayanan yang diperlukan.
“Kami juga harus punya inovasi dalam pemberian layanan kepada masyarakat maupun warga binaan,” tandasnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, pihaknya telah memulai dengan pembentukan kelompok kerja (Pokja) WBK dan pencanangan pembangunan zona integritas sebagai sebuah komitmen bersama untuk menjadi wilayah bebas korupsi. (jon)








