
DENPASAR – Bandar kokain asal Meksiko berinisial Jo (39) dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Asetnya senilai Rp2,3 miliar disita Badan Narkotika Nasional (BNNP) Bali.
Kepala BNNP Bali Brigjen R. Nurhadi Yuwono menyebut aset tersangka yang disita dalam bentuk tanah beserta bangunan seluas 257 meter persegi dengan estimasi Rp1.750.000.000, uang Rp 15 juta, rekening bank Rp500.500.000, rekening bank 15 Dollar AS (estimasi Rp235.725), rekening bank 3.150 Euro (estimasi Rp52.664.850) dan rekening bank 90.000 Yen (estimasi Rp10.539.900).
“Total aset yang kami sita dari TPPU ini nilainya diperkirakan mencapai Rp2,3 miliar,”ujar Brigjen R. Nurhadi Yuwono didampingi Kabid Berantas Putu Agus Arjaya saat jumpa pers capaian kinerja selama 2022 pada Kamis (29/12/2022).
Putu Agus Arjaya menimpali, pengungkapan TPPU dilakukan dengan penuh ketelitian. Setelah Jo bersama dua orang temannya yang juga warga asing ditangkap, pihaknya melakukan penelusuran pekerjaan tersangka hingga akhirnya terkuak yang bersangkutan punya perusahaan fiktif yang diduga kuat hasil penjualan narkoba.
“Berdasarkan alat bukti yang cukup, tersangka dijerat Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan sudah dilakukan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan. Kita miskinkan pelaku narkoba sebagai efek jera agar tidak mengulangi perbuatannya ketika keluar penjara,”tegasnya.
Capaian dan Prediksi Peredaran Narkoba 2023
Sepanjang tahun 2022, BNNP Bali mengungkap 50 kasus narkoba dengan 59 orang tersangka. Beberapa orang di antaranya merupakan jaringan internasional.
“Sekitar 63 persen tersangka berasal dari luar Bali dan 10 orang WNA,” ungkap Brigjen R. Nurhadi Yuwono.
Ganja dan sabu mendominasi barang bukti dari para tersangka. Sedangkan untuk WNA berupa kokain dan heroin.
Rincian barang bukti yang disita, yaitu 2,7 kilogram sabu, 172 butir ekstasi, 34,55 gram ekstasi serbuk, 19,2 kg ganja, 14,35 gram tembakau gorilla, 9,2 gram hasis, 8,9 heroin dan kokain 1 kilogram lebih.
Brigjen R. Nurhadi Yuwono memprediksi peredaran narkoba di tahun 2023 cenderung tetap meningkat seiring pemulihan kondisi setelah Covid-19 yang memengaruhi sektor perekonomian masyarakat.
“Pariwisata Bali meskipun dalam kondisi sudah membaik, tapi dirasakan masih belum menentu ke depannya sehingga berpengaruh besar terhadap cara masyarakat mencapi pendapatan. Tentunya akan ada jalan singkat memenuhi kebutuhan ekonomi sebagai pengedar maupun kurir,”tandas mantan Kepala BNNP Provinsi NTB ini.
Pihaknya akan terus berkomitmen melakukan penindakan terhadap bandar maupun pengedar untuk memutus peredaran gelap narkoba masuk Bali.
“Selain penegakan hukum, kami juga terus menggencarkan edukasi dan rehabilitasi,” katanya.
Bahkan, beragam program kegiatan dari Kepala BNN Komjen Petrus R. Golose melibatkan partisipasi masyarakat seperti olahraga smash on drugs internasional, kampanye war on drugs di Pantai Mertasari, menunjukkan hasil positif, termasuk program Desa Bersinar (Bersih narkoba) di 33 desa.
Seusai indeks ketahanan keluarga anti narkoba dengan nilai 91,25 (kategori sangat tinggi). Begitu juga indeks ketahanan diri remaja mendapat nilai 53,22 (kategori tinggi) serta indeks kemandirian parrtisipasi masyarakat 3,66 persen (kategori sangat mandiri).
“Kami juga melaksanakan pemberdayaan alternatif di kawasan rawan narkoba melalui pelatihan life skill bagi masyarakat setempat agar produktif dan mandiri secara ekonomi,”imbuhnya. (dum)








