
TABANAN – Kasus pencurian pratima kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tabanan. Kasus sebelumnya terjadi di Pura Dalem Rejasa, penebel, Kali ini Pura Dalem Desa Adat Antosari, Selemadeg Barat, Tabanan yang dibobol maling.
Kasi Humas Polres Tabanan Iptu I Nyoman Subagia mengatakan, Unit Reskrim Polsek Selemadeg Barat menerima pengaduan masyarakat tentang peristiwa pencurian benda sakral itu. Dan sudah melakukan penelusuran atau olah TKP sejak dilaporkan pada Sabtu 24 Desember 2022 sekitar pukul 10.45 Wita.
“Ya benar ada pencurian di Pura Dalem Antosari dan untuk Polsek Selemadeg Barat sudah melakukan olah TKP,” kata Iptu Subagia nya, seijin Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra, Minggu (25/12/ 2022).
Diketahuinya Pura Dalem Antosari dibobol maling setelah dilaporkan warga adat atau pengempon pura dalem antosari yakni I Putu Agus Adi Hermantara (46) di lokasi kejadian dan dua saksi lainnya.
Dari keterangan saksi diketahui, bahwa mereka pada Sabtu 24 Desember 2022 sekira pukul 09.00 Wita, datang ke Pura Dalem untuk melakukan persembahyangan dalam rangka nunas tirta untuk warga Antosari. Dan saat sampai di pura saat, Putu Agus Adi, hendak menaruh banten di depan gedong.
“Pelapor melihat pintu gedong terbuka. Akhirnya pelapor langsung melihat ke dalam gedong, namun dalam keadaan utuh dan pintu gedong ditutup kembali ,” jelasnya.
Subagia melanjutkan, kemudian pelapor memperkirakan pintu gedong terbuka sebelumnya, dikarenakan tertiup angin. Akhirnya, pelapor melanjutkan untuk sembahyang. Selesai sembahyang pelapor melihat juga pintu gedong tempat penyimpanan tapakan sedikit terbuka dan mendekati untuk melihat keadaan gedong.
Pelapor melihat engsel pintu bagian bawah lepas, ditemukan dalam gedong keben penyimpanan tapel paksi dan tapel celuluk ada di bawah. dan saat itu pelapor memperkirakan akibat dari angin kencang sebelumnya dan pelapor menghubungi bendesa adat I Ketut S Budiariawan dan panitia tapakan I Putu Deni Kardiatmika, untuk datang ke pura melakukan pengecekan karena ada kejadian.
“Dari laporan itu diketahui adanya peristiwa pencurian,” ungkapnya.
Subagia menegaskan terjadi pencurian berupa barang-barang sakral seperti topeng (tapel paksi), jawan tapel (alas permata di dahi) celuluk beserta Permata warna merah siem dan jawan tapel barong ket dan Permata warna hitam tidak ditemukan di TKP.
“Dan akibat dari kejadian itu Pengempon Pura atau warga ada menderita kerugian materiil kurang lebih Rp 15 juta,” jelasnya.
Dari penyelidikan sementara, pelaku diduga masuk ke dalam pura dengan mudah karena pintu gerbang tidak dikunci. Kemudian, pelaku melakukan pengrusakan pintu gedong tapakan guna mendapatkan barang berharga yang ada dalam gedong simpen. Selain benda sakral yang dicuri adapun kunci engsel gedong tapakan rusak, kemudian topeng atau tapel celuluk rusak dan topeng atau tapel barong rusak.
“Petugas sedang melaksanakan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (jon)








